Beranda Urban Nusantara

Hati-Hati, Ayah Tiri 60 Tahun di Majalengka Rudapaksa Anak Gadis Hingga Hamil 6 Bulan

1185
0
DPRD Batam

R sendiri diketahui sehari-harinya bekerja sebagai buruh.

“Pelaku berinisial R yang kesehariannya bekerja sebagai buruh dengan tega mencabuli anak tirinya hingga hamil,” ujar AKBP Bismo.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca juga :

Kini pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Majalengka.

Akibat perbuatannya itu, R dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam dipenjara paling lama 15 tahun.

“Pelaku diancam minimal 7 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” tandas AKBP Bismo.

*****

Editor : Ali Mhd

Sumber: Tribuncirebon.com