Beranda Kepulauan Riau Batam

Hasil Survei Simulasi 2 Pasangan Pilwako Batam, Pasangan Marlin-Jefridin Unggul

37
0
Pilwako Batam
Hasil survei versi LSI
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei simulasi dua pasangan pada pelaksanaan Pemilihan Calon Wali Kota Batam dan Calon Wakil Walikota (Pilwako) Batam. Dari hasil survei tersebut elektabilitas pasangan Marlin Agustina dan Jefridin unggul dari pasangan lain.

LSI mencatat pasangan Marlin Agustina Rudi dan Jefridin berhasil meraih angka 43,05℅ dan unggul dari pasangan lain yang meraih 40,5%. Sementara sebanyak 16,1% responden memilih menjawab tidak tahu atau tidak memberikan jawaban. Survei dilaksanakan LSI dari 24Juni 2024 sampai 3 Juli 2024.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Ketua Sahabat Bang Jef (SBJ) Kota Batam, DM Chandra menyampaikan, hasil survei ini menunjukkan bahwa Marlin Agustina dan Jefridin adalah pasangan Calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota yang tepat dan layak untuk memimpin Batam ke depan.

“Hasil survei ini menunjukkan elektabilitas Bu Marlin dan Pak Jefridin sebagai calon pemimpin yang akan melanjutkan pembangunan Batam. Saya yakin hasil survei bisa lebih dari itu jika pasangan ini sudah melakukan deklarasi,” ujarnya di Batam.

BACA JUGA : Sebut Rudi Sosok Panutan, Jefridin Siap Lanjutkan Pembangunan Batam

Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin dianggap sebagai orang tepat dan pantas untuk mendampingi Marlin Agustina. Marlin, selain sebagai istri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, juga sedang menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dengan berbekal pengalaman Marlin mendampingi Gubernur Anshar Ahmad hampir empat tahun memimpin Provinsi Kepri, diyakini Marlin mampu memimpin Batam dengan baik.

“Memimpin Kepri dengan 7 kabupaten/kota Bu Marlin mampu, bagaimana jika dia turun berjuang untuk Batam, tentu akan lebih mudah berbuat. Sebagai istri Wali Kota/Kepala BP Batam, yang sudah mendampingi Pak Rudi selama ini dalam memimpin Batam, tentu ia sangat paham kemana pergerakan dan apa yang sudah dilakukan Pak Rudi untuk membangun Batam,” jelasnya.

Begitu juga sosok Jefridin. Menurut Chandra, sebagai birokrat andal dan organisatoris sudah sangat layak dan tepat menjadi wakil Marlin Agustina. Sejak 2016 menjabat sebagai Sekda Batam, Jefridin tentu sangat mengetahui langkah yang ditempuh Rudi untuk membangun Batam.

BACA JUGA : Jefridin Ajak Supir Taksi Konvensional dan Online Jaga Batam Tetap Kondusif

Chandra mengatakan, berakhirnya kepemimpinan Rudi sebagai Wali Kota Batam, membutuhkan sosok pemimpin baru yang akan melanjutkan pembangunan yang sudah diletakkan oleh Rudi. Ia yakin Jefridin dapat melanjutkan cita-cita Rudi untuk melanjutkan pembangunan Batam.

“Pembangunan yang dilakukan Pak Rudi nyata dan dapat kita rasakan manfaatnya sebagai masyarakat Batam. Insya Allah jika dipermudah dan diridhoi maka Batam akan lebih baik lagi.Batam akan maju pesat dan Kepri Maju,” harapnya.

Terkait status Jefridin sebagai ASN, berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 tahun 2023, jika ASN atau pejabat Pratama maju dalam kancah kepala daerah atau wakil kepala daerah maka harus mengundurkan diri. Sebagaimana diatur pada Pasal 56 disebut, ketika sudah terdaftar di KPU, ASN harus mengundurkan diri.

“Saya selaku Ketua SBJ Kota Batam bersama dengan seluruh anggota SBJ terus membangun elektabilitasnya. Selama silahturahmi dengan Sahabat Bang Jef, ia sekalipun tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota. Beliau adalah sosok yang rendah hati dan selalu menceritakan pembangunan Batam,” ceritanya.(*)