

Barakata.id, Batam- Hasil swab Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT PCR) 58 penumpang pesawat dari Padang, Sumatera Barat keluar.
Dansatgas Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam Mayor Lek Wardoyo mengumumkan hasil swab PCR tersebut.
“Setelah dilaksanakan swab (PCR) oleh petugas RSKI Galang 6 orang dinyatakan positif Covid-19,” kata Wardoyo, Kamis (15/7/21) dalam keterangan pers nya.
Baca Juga:
- Waduh, 58 Orang dari Padang Masuk Batam Tanpa Hasil PCR
- Masuk Kepri Wajib Bawa Kartu Vaksin dan Swab PCR
Pihaknya lalu melaporkan hasil swab PCR kepada 58 penumpang dari Padang tersebut kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Terkait proses karantina dan di mana tempat karantinanya, Wardoyo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan permasalahan ini sepenuhnya kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam.
6 orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini adalah penumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG-957 dari Padang tujuan Batam. Pesawat tersebut tiba di Bandara Hang Nadim Batam pukul 18.55 WIB, Selasa (13/7/21).
Dari total 113 penumpang, terdapat 58 orang yang tak mengantongi dokumen hasil RT PCR. Mereka beralasan, dokumen hasil tes antigen yang dibawa telah dicek dan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padang
Baca Juga:
- RS Bhayangkara Polda Kepri jadi Rujukan Pemeriksaan PCR
- Rudi: Investor Siap-Siap Masuk Batam, tapi Ada Syaratnya
Setelah dikonfirmasi ke KKP Padang oleh pihak Satgas Covid-19 Bandara Hang Nadim Batam, ternyata pihak KKP Padang hanya merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 yang menyatakan dokumen PCR hanya untuk wilayah Jawa dan Bali.
58 orang tersebut langsung ditangani oleh Tim Gugus Tugas Bandara Hang Nadim. Petugas dari RSKI Galang pun didatangkan untuk melakukan swab PCR kepada 58 orang tersebut. Biaya swab PCR ini dibebankan kepada masing-masing penumpang.
Setelah dilakukan swab, para penumpang tersebut diperbolehkan keluar dari bandara. Mereka lalu diminta karantina mandiri di selama menunggu hasil swab PCR.
***
Editor: Asrul R