Beranda Urban Nusantara

Harga BBM Naik 30 Agustus, Pertamina Sebut Itu Hoax

308
0
Pemerintah berencana menghapus Premium dan Pertalite.
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Harga bahan bakar minyak (BBM) diisukan naik pada 30 Agustus 2019 mulai pukul 24.00 WIB. Kabar itu beredar luas di masyarakat melalui media sosial termasuk aplikasi WhatsApp.

Baca Juga : SKK Migas Bangun Migas Centre di Kampus Putera Batam

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dalam informasi yang viral itu, disebutkan bahwa harga BBM berbagai jenis akan naik. Untuk BBM jenis Premium naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500, Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp11.000.

Kemudian, jenis Pertamax naik menjadi Rp14.000 dari harga sebelumnya Rp9.850. Untuk jenis Bio Solar naik dari Rp9.600 menjadi Rp8.250. Selanjutnya, harga Dexlite naik dari harga Rp11.700 menjadi Rp13.000.

Apakah informasi itu benar? Tidak, itu hanya hoax atau berita bohong.

Informasi kenaikan harga BBM yang beredar melalui aplikasi WhatsApp.

Pihak Pertamina menegaskan, kabar naiknya harga BBM mulai 30 Agustus tengah malam adalah tidak benar.

Baca Juga : Nelayan Kepri Kesulitan Dapatkan BBM

“Informasi tentang kenaikan harga BBM mulai pukul 24.00 WIB, Jumat 30 Agustus 2019 adalah tidak benar,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usmah dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30/8/19).

Fajriyah Usman menegaskan, Pertamina sejauh ini belum ada berencana menaikkan harga BBM dalam waktu dekat. Ia memastikan setiap kebijakan atau keputusan penyesuaian harga BBM akan diumumkan secara resmi melalui website perusahaan di www.pertamina.com.

*****