

Barakata.id, Batam – Sejumlah karyawan PT Energy Indonesia Management (EMI) International Batam mendatangi ruang Komusi IV DPRD Kota Batam, Kamis (17/2/22) siang. Kedatangan para karyawan itu untuk mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan di perusahaan tempat mereka bekerja.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri tersebut, karyawan PT EMI mengadukan masalah hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Padahal, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.
Menurut para karyawan korban PHK itu, masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Namun, sampai sekarang mereka belum juga menerima kompensasi yang memadai dari pihak perusahaan.
BACA JUGA : Komisi I DPRD Batam Terima Aspirasi Buruh Soal Upah dan K3
Beberapa kali persoalan ini coba dimediasi tapi gagal. Menurut para karyawan yang terkena PHK, pimpinan perusahaan tidak pernah mau menemui mereka untuk membahas masalah ini.
Karena tak pernah ada kata sepakat dengan manajemen perusahaan, karyawan pun membawa masalah ini ke Komisi IV DPRD Batam.
“Kami hanya ingin hak-hak kami dibayarkan oleh perusahaan. Kami juga tidak muluk-muluk, kalau memang tidak bisa penuh sesuai anjuran, setengahnya juga boleh. Fifty-fift-lah,” ujar Tarigan, perwakilan dari karyawan PT EMI.
BACA JUGA : Karyawan Berselisih dengan Perusahaan, Komisi IV DPRD Batam Sidak PT Pegatron
“Karena itu, Pak, kami mencoba datang ke sini (DPRD Batam). Kami berharap masalah ini cepat selesai karena DPRD bisa memanggil manajemen PT EMI maupun pihak-pihak terkait,” sambung dia.
Sayangnya, dalam RDP tersebut, pihak manajemen PT EMI tidak hadir. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ides Madri, ini adalah RDP yang keempat digelar untuk persoalan ketenagakerjaan di PT EMI. Tapi pihak perusahaan selalu mangkir dari panggilan.
“Kita akan jadwalkan ulang pertemuan (RDP) ini, sampai pihak manajemen hadir sehingga kita bisa menemukan solusi terbaik atas persoalan ini. Tentu kita akan berupaya agar perusahaan memenuhi hak-hak karyawan yang sudah terkena PHK,” kata dia. (*)