Home Ekonomi Guru Honor Juga Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Guru Honor Juga Dapat BLT Rp2,4 Juta, Ini Caranya

235
DPRD Batam

Syarat mendapatkan BLT Guru Honor

Dikutip dari berbagai sumber, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan BLT bagi guru honor dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag :

artikel perempuan

1. Harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020

2. BLT Subsidi Gaji diberikan pada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud adalah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :

3. Penerima bantuan ini adalah PTK yang tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM.

4. PTK yang akan mendapatkan  BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta ke bawah

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin