Home Nusantara Gubernur Sultra Berubah, 500 TKA Cina Diizinkan Masuk

Gubernur Sultra Berubah, 500 TKA Cina Diizinkan Masuk

152
DPRD Batam
TKA di Batam
Foto Ilustrasi. Sejumlah TKA asal Cina yang bekerja di salah satu perusahaan di Batam. (F: Barakata.id/ist)

Sementara itu, Ketua DPRD Sultra, Abdurrhaman Saleh mengatakan, ketika para TKA asal Cina tersebut tiba harus dicek ulang. Pengecekan meliputi mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan.

Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

artikel perempuan

“DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung,” katanya.

Baca Juga :
Takut Corona, 58 WNA Cina di Bintan Minta Perpanjangan Izin Tinggal

Sebelumnya, pada April lalu, Pemprov Sultra bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal Cina. Ratusan TKA dari Cina itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol Covid-19, tapi suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA,” ujar Ali Mazi seperti diberitakan Antara, Rabu (29/4/20) lalu.

Karena itu, Ali Mazi berharap rencana kedatangan TKA Cina itu ditunda. Hal itu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 TKA.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang menegaskan, semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan tersebut.

“Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke Presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut,” ujar Muh Endang.

*****

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.