Beranda Kepulauan Riau

Gubernur Minta LAM Kepri Berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan untuk Lestarikan Budaya Melayu

85
0
LAM Kepri
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerima silaturahmi pengurus LAM Kepri di ruang kerjanya Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (30/7/21). (F: humasprovkepri)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan untuk melestarikan budaya Melayu di daerah itu. Ia pun mengapresiasi inisiatif lembaga tersebut untuk terus menerapkan kaidah-kaidah peradatan Melayu.

Menurut Ansar, LAM Kepri merupakan penjaga marwah dari jati diri Melayu yang harus ditanamkan ke dalam pribadi masyarakat Kepri. Seperti yang dimaksud dalam peribahasa “Tak ‘kan Melayu hilang di bumi.”

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kita selalu membutuhkan petunjuk-petunjuk dari orang tua kita di LAM, bagaimana keseharian kita harus diresapi dengan falsafah Melayu,” ujar Ansar saat menerima silaturahmi pengurus LAM Kepri di ruang kerjanya Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (30/7/21).

BACA JUGA : Pemantun Pernikahan, Menjaga Tradisi Pantun di Bumi Kepri

Dilansir kepriprov.go.id, dalam pertemuan itu, Ansar berbicara mengenai kegiatan-kegiatan lembaga adat yang menurutnya harus bersandingan dengan Dinas Kebudayaan Kepri.

Ia mengatakan, kedua instansi tersebut harus berkolaborasi untuk memaksimalkan kegiatan-kegiatan di bidang budaya Melayu.

Saat ini LAM telah melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan budaya-budaya Melayu antara lain pelatihan pembuatan tulang belut, pelatihan pembuatan tudung manto, dan pelatihan kelompok marhaban dan kompang.

Ansar juga mendorong lembaga adat itu merumuskan satu narasi baku dari sejarah Melayu yang ada di Kepri.

Kata Ansar, selama ini masih ada kesimpangsiuran tentang sejarah terdahulu. Menurut dia, hal ini akan menimbulkan keraguan tentang identitas sebenarnya dari Bangsa Melayu apabila sejarah yang ada masih belum terumuskan dengan pasti dan benar.

“Saya yakin di LAM Kepri ini banyak ahli-ahli yang mengerti tentang sejarah kita. Ini sangat penting supaya kita bisa mewariskan sejarah-sejarah kejayaan kita di masa lampau kepada anak cucu kita nantinya,” ujarnya.

BACA JUGA : Chef di Kepri Diminta Kenalkan Kuliner Melayu ke tingkat Internasional

Ia pun berharap hubungan baik antara kepala daerah dengan LAM dapat terus terjalin baik, karena LAM merupakan sebuah entitas yang harus terus ada dan dijaga eksistensinya.

Untuk diketahui, LAM Kepri didirikan pada tanggal 29 Juni 2006. Saat ini LAM Kepri sudah memiliki dasar hukum pembentukan yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau.

*****

Editor : YB Trisna