

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Warga Dusun Dawung, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar di gegerkan ulah pasangan bukan suami istri yang sedang diduga berbuat mesum di dalam masjid di daerah tersebut.
Awalnya, pada Sabtu (27/3/2021) sore, sekitar pukul 14.00 Wib, salah satu warga yang hendak berjamaah ke Masjid dan melihat keduanya sedang bermesraan. Lalu, keduanya digelandang ke Mapolsek Kesamben.
Di ketahui Sepasang lelaki perempuan itu berinisial AYN (24) dan IP (24) sama-sama warga Kabupaten Nganjuk.
Baca juga : Sebarkan Video Mesum dengan Pacar, Pria ini Ditangkap Polisi di Jakarta Timur
Di hadapan petugas, mereka mengaku melaksanakan sholat Dzuhur sambil beristirahat, setelah mengantar pesanan kaca mata dari pelanggannya.
“Keduanya sama-sama bekerja sebagai seorang sales sebuah produk kacamata dan ketepatan istirahat dan salat Dzuhur setelah mengantar pesanan,” ungkap Bhabinkamtibmas Desa Pagerwojo, Polsek Kesamben, Bripka Novita pada keterangan resminya, Minggu (28/3/2021).
Bripka Novita menambahkan, karena kepanasan sadari IP membuka jaket dan jasnya kemudian kipasan dengan kipas elektronik. Sementara, saudara AYN tanpa sadar dengan posisi berlutut diatas perut saudari IP.
“Bertepatan dengan itu datang seorang warga dan melihat langsung kaget. Sehingga, warga yang melihat kejadian tersebut dari belakang jadi salah faham dan mengira keduanya melakukan hal-hal tidak terpuji.” Lanjut Novita.
Baca juga : Lari dari Batam, Pendeta Mesum Ditangkap di Medan
Kemudian, kata Bhabinkamtibmas itu, atas kejadian perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan keduanya diminta untuk membuat surat pernyataan dihadapan tiga pilar desa dan kanit reskrim Polsek Kesamben.
“Dengan adanya problem solving tersebut yang bersangkutan memohon maaf kepada pihak desa dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari,” pungkasnya.
Penulis : Achmad Zunaidi