
Barakata.id- Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat biaya pulsa hingga Rp400 ribu. Biaya itu diberikan untuk membeli paket data dan komunikasi. Tujuannya untuk memudahkan pekerjaan ASN selama pandemi.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020. KMK tersebut telah ditandatangani Sri Mulyani pada 31 Agustus 2020.
Dikutip dari salinan KMK di Kemenkeu.go.id, Selasa (1/9/20), biaya pulsa sebesar Rp400 ribu diberikan kepada pejabat setingkat Eselon I dan II. Sedangkan pejabat Eselon III atau yang setara ke bawah mendapatkan Rp200 ribu. Biaya pulsa akan itu diberikan setiap bulan.
Baca Juga:
Wow, Mendikbud Bakal Bagi Kuota Internet untuk PJJ
“Biaya paket data dan komunikasi hanya dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring,” kata Sri Mulyani melalui KMK tersebut.
Dalam KMK tersebut juga dikatakan selain PNS, mahasiswa juga diberi biaya pulsa untuk membeli paket data dan komunikasi. Besarnya paling tinggi Rp150 ribu per bulan. Biaya pulsa yang ini diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar secara daring.
Sri Mulyani mengatakan biaya pulsa itu diberikan dengan pertimbangan untuk mendukung kelancaran tugas kedinasan dan kegiatan operasional.
“Bahwa dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara daring (online) dari rumah,” ujarnya.
Baca Juga:
Siap-Siap, Kemensos Akan Sebar Bantuan Beras untuk 10 Juta Keluarga,15 Kg Selama 3 Bulan
Menkeu juga menyebutkan sumber dana berasal dari optimalisasi dan relokasi penggunaan anggaran. Dia mengatakan pemberian biaya pulsa itu dilakukan secara selektif dengan melihat intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring.
Selain itu ketersediaan anggaran yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas juga turut jadi pertimbangan dikeluarkannya dana untuk biaya pulsa ini.
****
Editor: Asrul R