Home Nusantara Eks Staf Khusus Presiden Gories Mere dan Karni Ilyas Tak Memenuhi...

Eks Staf Khusus Presiden Gories Mere dan Karni Ilyas Tak Memenuhi Panggilan Kejati NTT

Eks Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Gories Mere. Ist
DPRD Batam

Barakata, Jakarta- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta wartawan senior Karni Ilyas dan eks Staf Khusus Presiden Gories Mere kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim mengatakan bahwa Karni Ilyas dan Gories Mere telah dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Kejati NTT pada Rabu (2/12/2020) namun keduanya tak memenuhi panggilan.

artikel perempuan

Baca juga: 

Dikatakan Abdul Hakim, Keduanya akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi aset negara berupa tanah 30 hektare milik Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang merugikan negara hingga Rp3 Triliun.

“Benar, keduanya sudah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi hari ini Rabu 2 Desember 2020, di Kejaksaan Tinggi NTT, semoga hadir,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/12).

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan, surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi. Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

Wartawan senior, Karni Ilyas. F: bisnis.com

“Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini,” katanya.

Baca juga:

Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.

Dia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp 140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.

*****
Editor: Ali Mhd
Sumber: poskota./bisnis.com

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.