

Barakata.id, Batam – Kabar adanya percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) viral di media sosial (medsos). Disebutkan, pelaku dan korban pelecehan seksual merupakan mahasiswa dan mahasiswi FISIP UI.
Informasi mengenai dugaan percobaan pemerkosaan itu diunggah oleh akun resmi BEM UI, @bemui_official pada Kamis (2/4/2020) dan mulai viral beberapa waktu terakhir setelah ada akun di medsos yang mengulas mendalam perkara ini.
Baca Juga :
Mahasiswa di Padang Mesum di Kamar Kos, Bonyok Digebuk Warga
Baca Juga :
Video Wik-Wik Mahasiswi Kendari Viral, Pemeran Wanita Lapor Polisi
Kabar viralnya dugaan pemerkosaan mahasiswi itu telah sampai di meja Rektor UI, Prof Ari Kuncoro. Saat konfirmasi, Ari menyatakan dia telah membentuk panitia untuk menginvestigasi kasus tersebut. Ari menegaskan UI juga akan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku.
“Sudah dibuat panitia investigasi pelanggaran tata tertib dan nanti ada rekomendasi sanksi,” kata Ari saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/20).
Dalam unggahan akun BEM UI disebutkan adanya ancaman penarikan beasiswa yang selama ini diperoleh korban agar tidak mengangkat kasus ini ke permukaan.
Baca Juga :
Main di Sawah, Siswi SMP di NTB Dirudapaksa 13 Orang
Baca Juga :
Tidur di Kamar Janda, Imigran Afganistan di Bintan Digerebek Warga
Isu bahwa kasus dugaan pemerkosaan ini tidak akan diproses karena adanya ancaman dari korban apabila mengangkat kasus ini. Dimintai konfirmasi mengenai hal ini, Ari membantah mentah-mentah.
“Tidak benar, buktinya kasus ini sudah akan diproses,” ujar Ari.
Korban diajak ke apartemen dan dicekoki miras