Beranda Urban Nusantara

Dua Kali Tertunda, Bupati Blitar Disarankan Mengkomunikasikan Kembali Kemauan Politiknya Kesiapa?

100
0
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto (kiri) bersama Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso usai mendengarkan pidato Kenegaraan. (foto : achmad/barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Diduga dinilai masalah plafon anggaran yang belum mengarah kepada kepentingan masyarakat, hal inilah yang membuat rapat penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 akhirnya tertunda dua kali karena tidak kuorum.

Disamping itu, ketidakhadiran Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra dua kali berturut-turut, serta dengan alasan masing-masing partai juga menyebabkan batalnya rapat paripurna tersebut.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menyarakan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau biasa disebut Mak Rini agar segera mengkomunikasikan kembali kemauan politiknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) supaya program-program yang telah dituangkan ke dalam anggaran PAK nanti benar-benar tepat sasaran dan sesuai harapan masyarakat. Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses

“Karena, keputusan politik itu menjadi keputusan program teknik yang bakal dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Makanya, harus ada yang menjembatani politisnya. Sehingga, fungsi dari TAPD ini untuk menterjemahkan kemauan politik bupati yang menjadi program-program tekniknya,” pesan Suwito usai mengikuti pidato Kenegaraan di kantor DPRD Kabupaten Blitar Jalan Kota Baru, Kanigoro, Jawa Timur, pada hari Selasa 16 Agustus 2022 kemarin.

Dirinya juga menilai, di dalam perubahan anggaran kerja atau PAK itu sendiri masih belum melihat yang urgensi. Artinya, harus ada perubahan anggaran yang mengarah kepada kepentingan masyarakat seperti pengentasan kemiskinan, pengangguran, pemulihan ekonomi, serta kesehatan. Baca juga: Perlu Perlindungan Produk UMKM, DPRD Kabupaten Blitar Segera Sahkan

“Sehingga tidak asal-asalan. Dan subtansinya juga harus jelas. Itu lho yang belum signifikan,” kata Suwito.

Selanjutnya disinggung soal dugaan tumpang tindihnya antara tugas TAPD dengan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) yang menyebabkan postur perubahan anggaran kerja tahun 2022 belum disetujui fraksi PDIP, Ketua DPRD Kabupaten Blitar dua kali periode ini mengatakan itu yang mengetahui adalah rumah tangga sana (bupati Blitar).

“Namun demikian tugas mereka kan beda. TP2ID kan hanya sebatas memberikan saran-saran saja kepada bupati. Apalagi fungsinya berbeda. Sementara sarannya apa, kita juga belum tahu, dan belum sampai ke kita,” jelasnya. Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Tidak Kuorum Dua Kali Ada Apa?

Kemudian dari informasi yang dihimpun dan telah diterbitkan, ketidakhadiran Partai Gerindra pada rapat paripurna tersebut, menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar yang sekaligus juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Mujib SM, karena dirinya bersama ke 3 anggota dewan yang lainnya masih mengikuti rapat kerja nasional (Rakernas) dan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

“Sehingga, kita tidak dapat mengikuti ya. Sebab jiwa raga kita di sana,” terang Mujib seperti yang telah dikutip dari pernyataan sebelumnya. (jun)