
Senada dengan Aris, Misbardi juga mengaku telah memberikan uang secara bertahap pada tahun 2018 dengan total Rp3 juta ke staf Nurdin, Ayub.
“Saya memberikan lewat Pak Ayub tahun 2018 sekitar 3 kali, sekitar Rp3 juta. Setelah Safari Subuh biasanya Gubernur ajak yang hadir itu, masyarakat, untuk sarapan bersama. Setelah sarapan itu saya enggak enak tidak berpartisipasi, karena saya ikut makan. Makanya tahun 2018, Rp3 juta itu saya serahkan,” kata dia.
Baca Juga :
Kock Meng, Pengusaha Batam Penyuap Nurdin Basirun Dituntut 2 Tahun Prnjara
Pada sidang sebelumnya, Rabu (29/1/20), Kadis ESDM Pemprov Kepri, Amjon pun mengakui ia pernah dua kali memberikan amplop berisi uang kepada Nurdin dengan total Rp10 juta.
Amjon mengaku, uang Rp10 juta itu diserahkannya kepada Nurdin secara bertahap lewat ajudan Nurdin, yakni tahun 2017 dan 2018.
“Benar, itu Rp5 juta di tahun 2017 dan Rp5 juta lagi di 2018,” kata Amjon.
Baca Juga :
Kasus Suap Nurdin Basirun, Direktur PT Marcopolo Shipyard Beri Rp50 Juta untuk Biaya Entertainment
Amjon mengatakan, uang itu diserahkan dalam pecahan Rp20 ribu yang kemudian dimasukkan ke dalam amplop.
“iya, itu diberikan (Nurdin) waktu (tanggal) 27 Ramadhan kepada anak yatim di masjid,” kata dia.
Di hari yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Abu Bakar juga mengaku ada 13 kali menyetorkan uang kepada Nurdin dengan total Rp880 juta.
Menurutnya, uang yang diserahkan dalam kurun waktu 2017-2018 itu berasal dari sejumlah rekanan kontraktor untuk mendukung kegiatan Nurdin.
Ia bersaksi, pada tahun 2017 ada 7 kali menyerahkan dengan total Rp330 juta, dan pada 2018 diberikan 6 tahap dengan total Rp550 juta.
*****
Sumber : Kompas.com