Beranda Kepulauan Riau

Dua Kabiro Pemprov Kepri Setor Uang untuk Kegiatan Safari Subuh Nurdin Basirun

1273
0
Sidang Nurdin Basirun
Sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi untuk terdakwa Nurdin Basirun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/2/20) lalu. (F: Kompas.com)
DPRD Batam

Barakata.id, Jakarta – Dua Kepala Biro (Kabiro) Pemprov Kepri (Kepulauan Riau) mengaku menyetorkan sejumlah uang untuk mendukung kegiatan Safari Subuh Nurdin Basirun. Mereka adalah Kabiro Administrasi Pembangunan Aris Fhariandi, dan Kabiro Administrasi Layanan Pengadaan, Misbardi.

Setoran sejumlah uang itu disampaikan keduanya saat bersaksi untuk Nurdin Basirun, Gubernur Kepri nonaktif, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Baca Juga :
Kadis ESDM Kepri Ngaku Beri Uang Rp10 Juta kepada Nurdin Basirun

“Siap, itu uang pribadi saya. Tidak secara langsung ke beliau, ada ke Ayub (staf Nurdin),” kata Aris saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/2/20), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Aris, pada tahun 2017 ia pernah menyerahkan uang Rp2 juta. Pada tahun 2018, ia pernah menyerahkan uang sebesar Rp4 juta.

Baca Juga :
Kadis PU Kepri 13 Kali Setor Uang kepada Nurdin Basirun, Totalnya Rp880 Juta

Selain uang untuk Safari Subuh, ia pernah menyerahkan uang sebesar Rp5 juta melalui staf Nurdin bernama Bela.

Menurut Aris, uang itu akan dibagikan Nurdin Basirun untuk sumbangan perayaan Idul Fitri.

Selanjutnya, Misbardi setor Rp3juta..