

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar akhir tahun anggaran 2020, di Graha Paripurna, Selasa (6/4/2021).
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua Agus Zunaidi dan di hadiri Wali Kota Blitar, Santoso, Wakil Wali Kota Blitar, Tjutjuk Sunario, Pj Sekda Kota Blitar, Syaichul Ghulam, serta jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, hingga undangan perwakilan organisasi masyarakat.
Prosesi acara juga dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 secara ketat.
Baca juga : Operasi Pekat Semeru, Polres Blitar Berhasil Ungkap 21 Kasus, Ini Rinciannya
Melalui kesempatan itu, Syahrul Alim menyampaikan berdasarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib, rapat paripurna ini tidak untuk mengambil keputusan, maka rapat paripurna dapat dilaksanakan tanpa memenuhi harus kuorum.
Syahrul menjelaskan, berdasarkan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun akhir anggaran.
“Sehubungan dengan hal tersebut dan sesuai agenda dalam rapat, Wali Kota Blitar menyampaikan LKPJ Walikota Blitar akhir tahun anggaran 2020,” kata Syahrul.
Baca juga : Selama 10 Bulan Pandemi Covid, 202 Dokter Meninggal, PB IDI: Terbanyak Dokter Jawa Timur
Seusai penyampaian LKPJ Wali Kota Blitar, Syahrul menyebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan menyusun jadwal pembahasan LKPJ Wali Kota Blitar Akhir Tahun Anggaran 2020.
Selanjutnya, Wali Kota Blitar, Santoso menambahkan, bahwa sebelum penyampaian LKPJ, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahasan LKPJ Wali Kota Blitar tahun anggaran 2020.
Kemudian setelah dibentuk pansus, maka, kata Santoso, Banmus akan mengagendakan jadwal pembahasannya. Dengan harapan bisa segera selesai, karena masih ada lagi pembahasan RPJMD.
Baca juga : BKPSDM Kabupaten Blitar : ASN Dilarang Mudik Selama Libur Paskah dan Long Weekend. Ini Alasanya..!
“Untuk itu, apapun rekomendasinya nanti, catatan strategis dari LKPJ, akan kita tindaklanjuti, karena itu sebagai bentuk penghormatan dan sekaligus sebagai langkah perbaikan untuk program yang akan datang,” pungkasnya.(adv/dprd).
Reporter : Achmad Zunaidi