

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, pada Selasa (2/11/2021).
Disamping pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD 2022, Fraksi DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usulan Eksekutif.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar, juga Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso beserta beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Blitar dan Forkompinda.
Baca juga : DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun 2022
Dalam sidang rapat paripurna, pimpinan rapat menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut yang digelar pada hari sebelumnya, yakni pada Senin (1/11/2021), dengan agenda Bupati telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Blitar TA 2022 dan Ranperda Usulan Eksekutif.
“Maka berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahap berikutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi terkait hal tersebut,” tuturnya.
Kemudian, penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi yang dibacakan melalui juru bicaranya masing-masing, imulai dari Fraksi PDI-P disampaikan Sariati, Fraksi PKB Adib Zamhari, Fraksi PAN Mahfut, Fraksi GPN Sunarto dan Fraksi Golkar Demokrat Anik Wahjuningsih.
Fraksi PDI-P dalam pandangan umumnya, menyampaikan saran dan masukan diantaranya, Perda-perda yang telah diputuskan baik atas usulan eksekutif dan ataupun inisiatif DPRD agar segera diikuti Perbup.
Sedangkan Fraksi PKB, diantaranya, terkait kenaikan ADD 12 persen, seyogyanya menggunakan reward and punishment dengan tidak memukul rata penerimaan dimasing-masing desa, melainkan pola pembagian yang semula 90 persen dibagi rata dan 10 persen melihat luas wilayah.
Adapun dari Fraksi PAN dalam pandangan umumnya, diantaranya berharap pada tahun 2022 mendatang pemerintah daerah harus benar-benar lebih fokus menentukan prioritas dalam membangun Kabupaten Blitar, mengingat tantangan semakin hari semakin berat.
Selanjutnya, Fraksi GPN dalam PU nya, diantaranya berharap pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah diberbagai sektor.
Senada disampaikan Fraksi Golkar Demokrat dalam pandangan umumnya, untuk dapat mengefisienkan dan memulihkan perekonomian Kabupaten Blitar, serta mengupayakan peningkatan PAD, diharapkan pemda dapat melakukan upaya pembenahan dan pembangunan wisata-wisata di Kabupaten Blitar. (adv/dprd/jun)