

Barakata.id Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan pada Jumat (15/10/2021) di gedung rapat paripurna DPRD Jalan Kebangsaan Timur, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto bersama Wakil ketua Abdul Munib, Mujib S.M, serta Susi Narulita, dengan dihadiri 45 anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Blitar, Forkompinda dan beberapa undangan, baik secara langsung maupun virtual.
Sebelumnya, Suwito menyampaikan informasi bahwa Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengevaluasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Blitar juga telah menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomer 7 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap RAPBD Kabupaten Blitar tahun 2021 yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blitar Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Sementara rapat paripurna hari ini, kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya, yakni tentang pembahasan KUA PPAS 2022 yang disampaikan Bupati Blitar pada 6 Agustus 2021 lalu.
“Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) melakukan pembahasan dan mencermati apa yang disampaikan Bupati Blitar dengan ditindaklanjuti penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD pada hari ini,” ujar Suwito mengakhiri sambutanya.
Lebih lanjut Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan, bahwa besaran belanja daerah yang terjadi ini sebagai salah satu upaya untuk memprioritaskan dan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi serta memiliki cakupan pembangunan yang lebih luas. Menurutnya, hal ini diyakini karena pembangunan infrastruktur mampu menjadi motor pembangunan suatu kawasan.
Baca Juga : Plafon DPRD Kabupaten Blitar Rontok, LSM GPI Minta Polisi Selidiki
“Pemkab Blitar berusaha untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan memiliki cakupan pembangunan yang luas. Maka Pemerintah berusaha untuk melakukan peningkatkan kualitas jalan yang lebih luas cakupannya, merata dan saling terkoneksi antar wilayah,” terangnya.
Tak hanya itu, Bupati Blitar juga memaparkan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menyediakan fasilitas dan layanan infrastruktur yang berkualitas, baik dalam bentuk pengaturan dengan kerangka regulasi maupun melalui rehabilitasi dan peningkatan kapasitas fasilitas infrastruktur yang rusak, bahkan juga pembangunan baru.
Melalui pembangunan tersebut, Mak Rini (panggilan akrab Bupati Blitar) berharap, target kinerja tahun 2022 mampu menumbuhkan dan memulihkan perekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19, serta indek kualitas layanan infrastruktur.
“Sehingga dengan postur demikian, tema pembangunan yang ditetapkan tahun 2022, yakni pemantapan sosial ekonomi dan peningkatan layanan dasar, serta penyediaan infrastruktur bisa terintegrasi,” tuturnya. (adv/dprd/jun).