Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam meminta PLN Batam menghentikan sementara pembangunan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), terutama di lokasi Perumahan Bandara Mas, Batam Kota.
“Sebelum ada hasil mediasi konkrit, kami minta proses pembangunan tower SUTT itu dihentikan terlebih dahulu, guna untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean dalam hearing atau Rapat Dengar Pendepat (RDP) di Kantor DPRD Batam, Senin (8/3/21).
RDP itu digelar Komisi III DPRD Kota Batam bersama dengan manajemen PT bright PLN Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Camat Batam Kota dan sejumlah perwakilan warga perumahan Bandara Mas.
BACA JUGA : PLN Batam Jamin Jaringan SUTT Tak Berdampak Radiasi
Werton mengatakan, pihaknya juga siap jika memang dibutuhkan dan dilibatkan untuk mediasi antara warga dengan PLN Batam.
Hal serupa diucapkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo. Ia menegaskan, pekerjaan tower SUTT itu tidak boleh dilanjutkan sampai ada titik temu dengan masyarakat setempat.
“Sekarang ini tidak ada lagi zamannya main preman dan main kekerasan untuk melakukan pembangunan. Jangan takut-takuti warga dengan kekerasan. Sekarang ini zaman sudah maju, jika ada masalah, selesaikan dengan musyawarah baik-baik,” kata dia.
BACA JUGA : Listrik Padam, PLN Batam Gerak Cepat Atasi Gangguan Teknis
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat menambahkan, Batam adalah daerah heterogen yang penduduknya berasal hampir dari seluruh daerah di Indonesa. Karena itu, ia yakin warga Batam cerdas.
Jika memang pembangunan SUTT yang akan dilakukan itu disosialisasikan dengan baik, Rohaizat percaya masyarakat akan bisa menerimanya.
“Apalagi aturan dari SUTT itu sudah ada jarak amannya. Mungkin selama ini tidak ada dilakukan sosialisasi, jadi pihak PLN memaksakan kehendaknya. Jadi jelas, kami minta pengerjakan SUTT ini harus disetop dulu, sampai ada kesepakatan dengan warga yang terdampak,” kata dia.
*****