Home Batam DPRD Batam Gesa Ranperda Kampung Tua

DPRD Batam Gesa Ranperda Kampung Tua

0
Kampung Tua Batam
Bapemperda DPRD Batam memperpanjang waktu pengkajian Ranpera Kampung Tua selama 180 hari. (F: ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam sedang menggesa penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kampung Tua. Ranperda tersebut saat ini tengah digodok di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam.

Saat ini, Bapemperda memperpanjang waktu pengkajian Ranpera itu selama 180 hari ke depan. Permintaan penambahan waktu disetujui semua anggota DPRD Batam yang mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin dan juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

artikel perempuan

Di depan forum dalam paripurna, Anggota Bapemperda DPRD Batam, Muhammad Yunus mengatakan, bahwa pihak masih berupaya menyelesaikan Ranperda Perkampungan Tua itu.

BACA JUGA : Wali Kota Batam Gesa Penyelesaian Kampung Tua dan KSB di Batam

Pihaknya masih terus menjalankan percepatan penyelesaian rancangan aturan tersebut. Tujuannya agar status hukum dari kampung tua di Batam jelas.

Lanjutnya, penyelesaian status hukum kampung tua sangatlah penting, karena akan menjadi dasar dan bagian tak terpisahkan dari Ranperda Perkampungan Tua ini.

Jika status hukumnya jelas maka kampung tua akan memiliki dasar yang kuat untuk ditata menjadi lebih baik sesuai dengan ciri khas kampung tua tersebut.

“Kampung tua ini menjadi bagian dari berdirinya Kota Batam, sehingga kampung tua harus dijaga dan dilestarikan,” ujarnya, Kamis (6/4/23).

BACA JUGA : Penyelesaian Legalitas 37 Kampung Tua di Batam Digesa

Yunus menjelaskan, melalui pengkajian Bapemperda bersama tim Pemko Batam terus melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi dari Ranperda Perkampungan Tua.

Tim Bapemperda juga meminta semua instansi terlibat untuk membahas Ranperda ini agar dapat diselesaikan.

“Maka Bapemperda meminta agar dapat memperpanjang waktu untuk melakukan pengkajian Ranperda Perkampungan Tua 180 hari ke depan,” pungkasya. (red)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!