Beranda Kepulauan Riau Batam

DPRD Batam Gelar Uji Publik Ranperda Penempatan Tenaga Kerja

9
0
DPRD Batam
Kantor DPRD Kota Batam, Jalan Engku Putri, Batam Centre. (F: Barakata.id)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – DPRD Batam menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja. Uji publik dilaksanakan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja lokal di Industri Batam.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Muhammad Mustofa mengatakan, saat ini realisasi dari pemanfaatan dana IMTA mencapai 100%. Namun, hasil dari pelatihan tersebut dirasa masih belum efektif.

“Hingga kini kami belum mendapatkan laporan berapa yang terserap oleh perusahaan. Seperti tahun ini, Rp23 miliar digunakan untuk pelatihan pencari kerja, tapi data ril berapa yang diserap tak ada,” katanya di Batam Centre, Kamis (8/6/23).

BACA JUGA : DPRD Batam Sahkan Perda Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Menurut Mustafa, angka pengangguran terbuka di Batam cukup tinggi. Bahkan Kepri masuk nomor 3 SE Indonesia untuk hal ini. Melalui Ranperda Penempatan Tenaga Kerja, DPRD Batam mencoba mendorong penempatan tenaga kerja lokal lebih masif.

Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka pencari kerja di Batam mengingat sampai sekarang kota ini masih menjadi tujuan favorit para pencari kerja dari seluruh wilayah di Indonesia.

Banyaknya pencari kerja yang masuk ke Batam membuat persaingan menjadi cukup ketat, termasuk bagi para pencari kerja lokal.

“Dalam menerima tenaga kerja, memang tidak boleh membedakan KTP. Namun demikian, pemerintah daerah juga punya kebijakan, untuk memprioritaskan pencari kerja lokal untuk terserap lebih dulu di perusahan,” kata Mustafa.

Kata dia, saat ini perusahaan juga masih enggan menerima anak sekolah untuk magang, atau prakerin. Padahal ini salah satu upaya mengenalkan lingkungan kerja, agar nanti ketika tamat mereka siap masuk kerja.

“Kita punya anggaran Rp23 miliar dari IMTA. Kenapa itu tidak dimanfaatkan untuk mendukung penempatan tenaga kerja lokal? Jadi jangan tiba-tiba ada pelatihan tapi hasilnya nihil,” ujarnya.

BACA JUGA : Pansus DPRD Batam Beberkan Indikator LKPj Wali Kota yang Tak Capai Target

Berdasarkan data BPS Kota Batam, tahun 2022 lalu angkatan kerja di Batam mencapai 745.545 jiwa dimana 87.903 jiwa di antaranya adalah pengangguran.

Bahkan data rilis daya saing bahwa migrasi masuk ke Provinsi Kepulauan Riau terbesar yaitu 46,40 persen, karena ada kesempatan kerja di Kota Batam.

Angka tersebut mengalahkan Kalimantan Utara sebesar 35,90 persen bahkan DKI Jakarta sebesar 35,60 persen, Kalimantan Timur sebesar 33,30 persen dan Papua Barat sebesar 31,60 persen.

Selain itu, berdasarkan uji publik yang dihadiri HRD perusahaan yang ada di Batam, dan disampaikan kebutuhan tenaga kerja sesuai dengan kriteria perusahaan.

“Ini yang harus dipertajam lagi untuk pelatihan masa akan datang. Jangan anggaran habis, namun hasil tak ada. Apa yang dibutuhkan perusahaan, itu yang seharusnya digelar pelatihannya,” pungkas Mustafa. (*)