

Barakata.id, Batam – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, Rabu (5/6/24). Rapat paripurna itu juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang dipimpin Djoko Mulyono sebagai Ketua dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua, untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III, Ahmad Surya. Dari pihak Pemko Batam, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Muhammad Rudi.
Usai pembukaan, Ketua DPRD Batam meminta Jefridin membacakan tanggapan tertulis Wali Kota Batam, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pansus mengingat pada rapat paripurna sebelumnya, seluruh fraksi menyetujui melanjutkan pembahasan Ranperda berkenaan.
BACA JUGA : Pansus DPRD Batam Beberkan Indikator LKPj Wali Kota yang Tak Capai Target
Sejumlah anggota Dewan yang namanya masuk dalam daftar pansus kemudian memasuki sebuah ruangan terpisah untuk melakukan musyawarah guna menentukan pimpinan pansus. Paripurna pun di-skor 10 menit.
“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST, mewakili pansus.
Usai pengumuman tersebut, Cak Nur meminta persetujuan seluruh peserta rapat apakah menyetujui kedua nama tersebut. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju. Setelah itu Cak Nur selaku pimpinan rapat pun menetapkan kedua nama berkenaan selaku pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna. (hms)