Home Kepulauan Riau 7 Begal di Batam Kota Diringkus, 2 Orang Dilumpuhkan

7 Begal di Batam Kota Diringkus, 2 Orang Dilumpuhkan

Begal Batam
Unit Reskrim Polsek Batam Kota meringkus 7 begal yang kerap beraksi di wilayah hukumnya, Rabu (6/11/19) malam. (F: IST)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Suasana di kawasan BCL, Nongsa, Kota Batam geger, Rabu (6/11/19) malam. Satu pemuda merintih kesakitan setelah kakinya tertembus timah panas dari polisi.

Malam itu, jajaran Reskrim Polsek Batam Kota menggerebek sebuah rumah di BCL. Di dalam rumah itu sedang berlangsung pesta miras.

artikel perempuan

Baca Juga : Tim Polda Kepri Ringkus Empat Bandit Jalanan

Ketika digerebek, ada enam orang pemuda yang sedang mabuk-mabukan. Mereka pun langsung ditangkap.

Satu orang berusaha kabur saat mau ditangkap. Polisi pun langsung melumpuhkannya setelah sebelumnya diberi peringatan.

Namun, bukan pesta miras itu yang menjadi penyebab polisi meringkus mereka. Ternyata, keenamnya adalah begal, pelaku kejahatan di jalanan yang sudah sangat meresahkan masyarakat Batam.

Penggerebekan dan penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Putra SH MH. Ia didampingi Panit I Buser Ipda Harris Kottama, dan Panit II Buser Aiptu Abdon Pasaribu.

Selain keenam orang itu, polisi juga sukses menangkap orang ketujuh yang merupakan otak komplotan begal tersebut. Dia adalah Dedi.

Data dari Polsek Batam Kota, ketujuh orang begal yang ditangkap adalah:

  1. Ariesko Levy Saputra, warga Kampung Tengah Batu Besar, Nongsa
  2. Muhammad Leo, warga Kampung Jabi, Nongsa
  3. Lutfi Yudistira, warga Kampung Panglong, Nongsa
  4. Andi Muhammad, warga Kampung Tengah Batu Besar, Nongsa
  5. MS warga Kavling Nongsa
  6. Muhammad Juliadi, warga Kampung Panglong, Nongsa
  7. Dedi, warga Kampung Tengah, Nongsa.

Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim Ipda Putra mengatakan, tujuh penjahat jalanan itu sering melakukan aksinya di tiga tempat berbeda di wilayah Batam Kota.

“Mereka adalah pelaku aksi penodongan, dan perampasan yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/19).

“Sesuai laporan para pelaku dilaporkan beraksi di tiga TKP yaitu di depan Hotel Harmoni One, di depan kampus Politeknik Batam, dan di depan kampus Uniba,” sambungnya.

Ipda Putra melanjutkan, para pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi di depan kampus Politeknik Batam pada Rabu (6/11/19) malam.

Saat penyergapan di kawasan BCL Nongsa, otak pelaku Dedi berhasil kabur. Tapi ia bisa ditangkap tiga hari kemudian ketika berkunjung ke rumah kekasihnya di wilayah Nongsa.

Jika pada penyergapan pertama Dedi sukses meloloskan diri, pada penyergapan kedua tak ada celah baginya. Saat berusaha lari dari pintu belakang rumah, polisi langsung melumpuhkannya dengan timah panas.

“Ini adalah peringatan bagi para pelaku begal di Batam. Kami tak segan-segan menindak, untuk memberantas kejahatan karena sudah meresahkan masyarakat khsusnya para pengguna jalan,” kata Ipda Putra.

Ketujuh penjahat jalanan itu kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Batam Kota. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

*****

Penulis : Ali Mhd

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.