Home Batam Disperindag Awasi Pusat Perbelanjaan Agar Protkes Diperketat

Disperindag Awasi Pusat Perbelanjaan Agar Protkes Diperketat

31
Disperindag Awasi Pusat Perbelanjaan
Disperindag Kota Batam mengawasi pusat perbelanjaan di Batam untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Sabtu (8/5/21). (F: Humas Pemko Batam)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam awasi pusat perbelanjaan agar protokol kesehatan (protkes) diperketat.

Pengawasan itu dilakukan terhadap pengunjung maupun pengelola mal menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (8/5/21).

artikel perempuan

Beberapa titik yang jadi sasaran Disperindag dalam awasi pusat perbelanjaan di antaranya Grand Batam Mall, BCS Mall, Nagoya Hill Mall, DC Mall, Mega Mall dan Mall Botania 2.

Baca Juga:

Sekretaris Disperindag Kota Batam, Ade Sofiyan mengatakan, pengawasan akan difokuskan pada kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan dalam mal.

Antara lain wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, pastikan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai demi mencegah penularan Covid-19.

”Untuk itu, kami rutin melakukan monitoring pengawasan protkes Covid-19 di pusat perbelanjaan Kota Batam. Kami libatkan seluruh personel Disperindag Kota Batam yang dibagi 2 kelompok dan bekerjasama TNI/Polri, Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan,” terangnya.

Pengawasan ini bertujuan untuk mendorong aktivitas ekonomi tetap bergerak. Namun keselamatan dan kesehatan masyarakat Kota Batam menjadi prioritas utama.

Tim Disperindag ini juga mengimbau seluruh manajemen pengelola mal, pusat perbelanjaan, toko swalayan, pasar rakyat atau tradisional selalu waspada.

“Tak boleh lengah dan tak menyepelekan Covid-19,” kata Ade.

Pihak mal juga diminta untuk senantiasa mengingatkan pengunjung melalui pengeras suara. Petugas pusat informasi harus mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan tiap 30 menit sekali. Posko pengamanan Covid-19 yang sudah ada di masing-masing lokus juga harus diaktifkan.

Baca Juga:

Apalagi menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri. Sudah jadi tradisi masyarakat menjelang Lebaran meningkat. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya.

“Namun lupa dengan aturan-aturan sehingga menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk sering mengingatkan,” katanya.

Pengetatan dan pengawasan penerapan protkes terhadap karyawan dan pengunjung mal diminta seperti tahun lalu diminta untuk dipertahankan. Bahkan harus lebih ditingkatkan lagi.

***

Editor: Asrul R

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sin
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!