
Barakata.id, Batam – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mendatangi lima kawasan industri di Batam untuk sosialisasi tatanan hidup “Normal Baru” atau “New Normal”. Sosialisasi itu menyasar puluhan perusahaan yang ada di lima kawasan industri tersebut.
Kepala Disnaker Kota Batam, Rudi Syakiakirti mengatakan, lima lokasi industri yang didatangi itu adalah kawasan industri di Tanjunguncang, Mukakuning, Batam Centre, Kabil, dan Batuampar.
“Kami sudah membentuk lima tim untuk sosialisasi “New Normal” ini ke perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. Jadwalnya, 29 Mei 2020 nanti kelima tim akan turun ke lima lokasi industri tersebut,” katanya di Sekupang, Rabu (27/5/20).
Baca Juga : Rudi Kerahkan PNS Batam Edukasi Warga Terapkan Hidup Normal Baru
Rudi mengatakan, setiap manajemen perusahaan akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan terkait upaya pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19).
Di antaranya penyediaan sarana cuci tangan atau hand sanitizer.
Kemudian memberi jarak antarkaryawan selama di berada di lingkungan perusahaan. Manajemen juga diminta terus mengawasi dan mengingatkan pekerjanya untuk selalu menggunakan masker.
“Sebenarnya untuk penggunaan masker dan hand sanitizer sudah jalan. Tapi perlu diingatkan kembali saja. Sekarang itu yang mau kita tekankan lagi adalah tentang physical distancing-nya,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, upaya menjaga jarak antarindividu atau physical distancing ini tak hanya di saat karyawan sedang bekerja. Tapi sampai ke pengaturan tempat duduk di kantin juga perlu diatur.
Baca Juga : Bantu Warga Daftar Kartu Prakerja, Disnaker Batam Siapkan 4 Komputer
“Dan yang terpenting itu pengaturan jam pergantian shift pekerja. Bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan pekerja di satu titik saat pergantian shift ini,” ujarnya.
Rudi mengatakan, protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini sebenarnya sudah berjalan cukup baik di perusahaan-perusahaan di Batam. Namun karena sudah berlangsung lama, menurutnya perlu untuk diingatkan kembali, agar tidak mengendur pelaksanaannya.
“Kita turun untuk mengingatkan kembali, bagi yang belum melaksanakan kita imbau secara persuasif. Sekaligus meminta penanggung jawab kegiatan di perusahaannya untuk menandatangani surat pernyataan,” pungkas Rudi.
******