Barakata.id, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memasang lampu rambu-rambu peringatan di sejumlah wilayah di Kecamatan Sagulung dan Batuaji, Kamis (2/12/21).
Pemasangan Alat Pengendali Syarat Lalu Lintas (APILL) ini menrut Kepala Dinas Perhubungan Salim bertujuan untuk menertibkan lalu lintas di tiga simpang. Di antaranya di sekitar Sei Binti, Sagulung, dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah dan Simpang Basecamp.
“Dengan adanya trafficc light diharapkan pengguna semakin tertib. Sehingga mengurangi terjadinya kecelakaan, apalagi jalan ini cukup ramai dan rawan kecelakaan,” kata Salim.
Baca Juga:
- Warga Batam Waspada, Ada Bandit Rusak Lampu Jalan Waduk Sei Ladi
- Rawan Kecelakaan, Rambu Lalu Lintas di Laluan Madani Ditambah
APILL yang dipasang tersebut dilengkapi dengan tiga CCTv (kamera pengintai) fix dan satu CCTv dom yang bisa berputar 360 derajat.
“CCTV ini nantinya berfungsi sebagai pengatur dan memantau aktivitas masyarakat terutama mengenai kesadaran berlalu lintas,” kata Salim.
Salim mengatakan, saat ini di Batam ada APILL di 36 titik yang sudah terhubung dengan Area Traffic Control System (ATCS) di kantor Dishub Batam. Sementara itu sisanya, sebanyak 6 titik akan ditingkatkan secara bertahap.
Baca Juga:
- Diskominfo Pantau CCTv di 20 Titik Rawan Batam, Ini Lokasinya
- Urai Kemacetan, Jalan Tiga Simpang di Batuaji Akan Diperlebar
Kehadiran traffic light ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan. Kendaraan yang berlalu lalang dapat mengikuti aba-aba dari traffic light tersebut, sehingga orang yang menyebrang jalan juga tidak was-was.
Pemasangan lampu rambu-rambu lalu lintas itu saat ini masih dalam proses pemasangan tiang. Salim berharap seminggu ke depan pengerjaan telah selesau dan segera bisa beroperasi. (asrul)