Barakata.id, Batam – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dikabarkan sudah menunjuk Didik Suprayitno sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Didik menggantikan posisi Isdianto yang saat ini sedang ikut bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kepri 2020.
Isdianto akan mulai cuti pada Sabtu (26/9/20). Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018, jabatan Pjs kepala daerah bisa ditempati pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat dari lingkup pemerintah pusat atau daerah.
Informasi yang diterima barakata.id, Kamis (24/9/20) malam, pelantikan Didik Suprayitno sebagai Pjs Gubernur Kepri akan dilakukan pada Jumat (25/9/20) pagi.
“Informasinya begitu, akan dilantik besok pagi,” ujar sumber yang tak ingin disebut namanya.
Baca Juga :
- Pilkada Kepri 2020: Sinergi Yakin Kepri 1, Insani Optimistis 2 Periode, Aman Senang Dapat 3
- Sahh, Isdianto Resmi Dilantik Jokowi Jadi Gubernur Kepri
Didik termasuk sosok birokrat yang sudah berpengalaman. Ia dikenal sebagai figur yang cakap dan tegas dalam memimpin sebuah organisasi kepemerintahanan.
Ia adalah Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pernah pula menjabat Kepala Pusat Penerangan Kemendagri.
Pada 15 Februari 2018 silam, ia dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pjs Gubernur Lampung ketika daerah itu menggelar Pilkada.
Baca Juga :
- PILKADA BATAM: Lukita-Basyid Nomor Urut Satu, Rudi-Amsakar Nomor Urut Dua
- Pilkada Bintan 2020: Apri Sujadi Nostalgia dengan Nomor 1, Alias Wello Yakin Menang Pakai Nomor 2
Mantan perwira TNI Angkatan Udara dengan pangkat terakhir Kolonel itu memimpin Lampung sampai 23 Juni 2018.
Jika benar Didik dilantik menjadi Pjs Gubernur Kepri, maka ia akan memimpin Pemprov Kepri hingga 73 hari ke depan, sampai dilantiknya Gubernur Kepri terpilih hasil Pilkada Kepri 2020.
*****
Editor : YB Trisna