Barakata.id, Blitar (Jatim) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bakal segera membentuk panitia khusus (Pansus), setelah menerima aspirasi melalui unjuk rasa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia atau LSM GPI, Blitar.
Diketahui, Pansus tersebut bakal membahas soal dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar untuk perbaikan 14 ruas jalan di kabupaten Blitar beberapa bulan yang lalu.
BACA JUGA : LSM GPI Desak Polri Usut Tuntas Dana Hibah Hoax dari Kementrian PUPR Untuk Pemkab Blitar
“Intinya kami sepakat atas usulan dan apa yang disampaikan LSM GPI, sehingga segera akan kita tindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Suwito Saren Satoto saat menerima perwakilan unjuk rasa dari LSM GPI di ruangan kantor DPRD Kabupaten Blitar, dua hari yang lalu.
Kendati demikian, Suwito mengatakan bahwa itu perlu waktu untuk mempersiapkan pansus tersebut. Sebab, banyak mekanisme yang harus dilalui. Tidak hanya itu, namun dalam waktu dekat pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu kepada lintas komisi.
“Mengingat, hal tersebut berkaitan dengan sosial, hukum, keuangan daerah, politik, termasuk juga pembangunan infrastruktur,” tambahnya.
BACA JUGA : LSM GPI Desak Polri Usut Tuntas Dana Hibah Hoax dari Kementrian PUPR
Sementara itu, Komandan LSM GPI Jaka Prasetya dalam orasi menutut tigal hal. Yakni, dugaan hoax dana hibah PUPR Rp 229,5 miliar, pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan realisasikan perbaikan 5-6 ruas jalan di kabupaten Blitar. (jun)