Batam – Kerja sama antara Rumah Potong Unggas (RPU) Kota Batam, Kepulauan Riau dengan PT Daing Mas Global Resouces (DMGR) berakhir. Yayasan Nazir Mitra Umat (Yazirat) selaku pemilik RPU Batam menganggap perusahaan tersebut tidak profesional.
Berakhirnya kemitraan pengelolaan RPU Batam antara PT DMGR dengan Yazirat Batam disampaikan dalam rapat gabungan di Hotel Pusat Informasi Haji (PIH) Batam, Jumat (14/6/19) lalu. Yazirat Batam adalah lembaga yang bergerak di bidang pengelolaan aset wakaf.
Dalam keterangan pers, Minggu (16/6/19), Muhammad Santoso dari Dewan Pembina dan Pengawas Yazirat Batam menyampaikan, keputusan mengakhiri kerja sama dengan PT DMGR diambil setelah Yazirat Batam melakukan sejumlah kajian dan survei lapangan tentang perkembangan pengelolaan RPU yang beroperasi di kawasan Seitemiang, Kecamatan Sekupang, Batam.
Baca Juga : Jalan Batam Dilebarkan, Pujasera Golden Land Tergusur
Ia mengatakan, selama ini pengelolaan RPU Batam dipercayakan kepada PT DMGR.
“Kita sudah buat kajian, kita sudah beberapa kali survei, dan sudah meminta semua laporan pengelolaan, tapi mitra kita yakni PT DMGR tak mampu menyediakan, maka kita harus buat keputusan,” katanya.
Dari hasil survei lapangan, lanjut Santoso, diketahui kalau PT DMGR tidak profesional dalam mengelola RPU yang merupakan aset hasil wakaf umat.
RPU milik Yazirat Batam didirikan pada tahun 2013 dan selesai pada 2016. Sejak selesai, pengelolaannya dipercaya oleh pihak ketiga termasuk PT DMGR.
“Dikelola dengan sistem bagi hasil, namun hingga saat ini hasilnya belum nampak,” kata Santoso didampingi Ketua Umum Yazirat Batam, Mustamin Husein dan Wakil Ketua, Yulfis Wandi.
Baca Juga : Pemko Batam Evaluasi Aturan Parkir Gratis 15 Menit
Setelah kemitraan dengan PT DMGR berakhir, Santoso bilang ke depan RPU Batam akan dikelola langsung oleh Yazirat Batam, dengan tetap juga menggandeng sejumlah pihak ketiga, serta bakal melakukan pemasaran secara online.
Santoso mengatakan, dalam rapat di PIH yang dihadiri mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Batam, Zulkifli AK, KH Didi Suryadi, Samsul Ibrahim, Toto Wahyudi serta segenap pengurus Yazirat Batam tersebut, juga diambil keputusan membentuk dua tim yakni Tim Transisi Pengelolaan RPU Batam, dan Tim pendorong penerapan Perda Rumah Potong Halal di Batam.
*****