Barakata.id, Bintan – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan mendapat suntikan anggaran sebesar Rp30 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Disdik Bintan, Tamsir, M.Si mengatakan, anggaran DAK tersebut peruntukannya untuk pembangunan fasilitas sekolah SD maupun SMP.
Baca Juga :
Pemprov Kepri Akan Bangun 6 Sekolah di Batam, Natuna dan Bintan
Tahun ini, DAK yang didapat Kabupaten Bintan dari pusat mengalami peningkatan dua kali lipat, dari Rp14 miliar pada 2019 menjadi Rp30 miliar di tahun 2020.
“Dari Rp30 miliar lebih, untuk SD dikucurkan sebesar Rp21 miliar lebih. Sedangkan SMP dialokasikan Rp9 miliar lebih,” ujar Tamsir di Kantor Disdik Bintan, Jumat (28/2/20).
Bupati Bintan, Apri Sujadi menambahkan, Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan Bintan mendapat kenaikan kucuran DAK dari pemerintah pusat. Tahun 2017, dana pusat yang dikelola Disdik Bintan hanya sebesar Rp1,1 miliar. Tahun 2018 naik menjadi Rp6,1 miliar.
Baca Juga :
Kegiatan Lelang Pemkab Bintan: Jasa Konsultan Maret, Lelang Fisik Mei
Tahun 2019, naik lagi menjadi Rp14 miliar dan tahun ini sebesar Rp30 miliar lebih.
”DAK Rp30 miliar lebih ini direalisasikan untuk rehab sekolah, bangun ruang kelas baru, alat-alat pembelajaran sekolah. Kemudian perlengkapan olahraga, dan alat laboratorium IPA,” katanya.
“Selain itu, juga akan digunakan untuk buku perpustakaan, komputer, dan rehabilitasi ruang kelas, rumah guru, labor dan perpustakaan. Ya, mayoritas untuk fisik sekolah,” pungkasnya.
*****
Editor : Erha