
Barakata.id, Karimun – DPRD Kabupaten Karimun telah menetapkan susunan daftar pimpinan alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Karimun, Selasa (1/3/22). Dalam penetapan tersebut, terjadi perubahan nama di sejumlah posisi pimpinan komisi.
Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat mengatakan, paripurna sempat diskor selama satu jam karena belum adanya kesepakatan pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan, khususnya pimpinan komisi-komisi.
“Sempat kita hentikan satu jam, untuk memberikan kesempatan lobi-lobi kepada seluruh anggota,” katanya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan menentukan posisi ketua, wakil ketua maupun sekretaris di setiap komisi. “Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini dilakukan 2,5 tahun sekali sesuai tata tertib dewan,” kata Yusuf Sirat. (*)
BACA JUGA : KPU Karimun: Pemilih untuk Pilkada Capai 800 Orang per TPS
Berikut daftar lengkap pimpinan alat kelengkapan DPRD Karimun:
Komisi I
Ketua: Sulfanow Putra (PDIP)
Wakil Ketua: Anwar Hasan (Partai Golkar)
Sekretaris: Fahrurrazi (PKB).
Komisi II
Ketua: Raja Rafiza (Partai Golkar)
Wakil Ketua: Adi Siswanto (PAN)
Sekretaris: Efrizal alias Jamil (Partai Gerindra)
Komisi III
Ketua: Ady Hermawan (Hanura)
Wakil Ketua: Zaizulfikar (Gerindra)
Sekretaris: Wiyono (Golkar).
Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapenperda)
Ketua: Nyimas Novi Ujiani (PKB) yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi 2
Wakil Ketua: Balia (PAN)
Badan Kehormatan
Samsul dari Fraksi Partai Golkar.