Beranda Kepulauan Riau

Cegah Virus Corona, Komisi IV DPRD Batam Sidak TKA PT CHD

62
0
DPRD Batam
Komisi IV DPRD Batam sidak ke PT CHD di Tanjungkasam. (F: Istimewa)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT China Huadian (CHD) Power Plant Operation, perusahaan yang mengurusi PLTU Tanjungkasam Batam. Sidak itu dimaksudkan untuk memantau keberadaan tenaga kerja asing (TKA) sekaligus mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Batam.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa mengatakan, jumlah TKA di perusahaan tersebut ada 98 orang. Seluruh TKA berasal dari Tiongkok, sementara untuk jumlah tenaga kerja Indonesia ada sekitar 130 orang, artinya 40 persen diisi TKA.

“Ada 10 orang TKA asal Tiongkok datang pada akhir Januari lalu. Secara keseluruhan sudah melalui tahap screening. Semuanya dinyatakan sehat,” ujar Mustofa, Jumat (21/2/20).

Baca Juga :
Serikat Pekerja Temui Ketua DPRD Batam Terkait UMK Batam 2020

Sementara itu, sebanyak 26 orang TKA yang pulang ke negara asalnya untuk merayakan Imlek tidak bisa kembali lagi ke Indonesia. Hal itu sejalan dengan larangan dari Menteri Luar Negeri terkait penerbangan dari Tiongkok ke Indonesia.

“Sebanyak 26 orang TKA itu tertahan di negaranya. Tak kembali lagi ke Batam,” katanya.

Pada sidak itu, Komisi IV juga menyoroti legalitas dari para TKA tersebut. Namun saat diminta dokumen resmi mereka, HRD perusahan tidak dapat menunjukkannya.

“Alasannya karena dokumen resmi dipegang oleh Siti Mariam, yang juga warga negara Indonesia, tetapi pada saat itu yang bersangkutan tidak ada di sana,” kata Mustofa.

Hal lain yang ditemukan para Wakil Rakyat itu adalah, hubungan industri antara TKA dan tenaga kerja Indonesia yang mengalami banyak masalah.
Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, para TKA hanya menggunakan bahasa Tiongkok.

“Berdasarkan UU para TKA itu harusnya ada pendampingnya, karena itu pastinya sering terjadi miskomunikasi, karena kesulitan bahasa,” ujarnya.

Sayangnya, pada instruksi kerja di perusahaan itu pun tidak menggunakan bahasa Indonesia, melainkan bahasa Tiongkok. Temuan lainnya ada TKA yang diketahui diperkerjakan sebagai chef yang menggunakan visa kerja.

“Menindaklanjuti beberapa temuan ini, kami akan panggil pihak perusahaan, untuk mengetahui lebih detil tentang dokumen resmi para TKA itu,” kata Mustofa.

*****