Beranda Urban Nusantara

Cegah Pemudik Masuk, Jalur Perbatasan Sumbar Ditutup

145
0
Pasien corona Bukit Tinggi
Foto ilustrasi. Petugas medis membawa seorang warga Bukit Tinggi yang terinfeksi virus corona, beberapa waktu lalu. (F : via Padangkita.com)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Semua jalur perbatasan di Sumatra Barat (Sumbar) ditutup. Langkah itu diambil Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mencegah para pemudik masuk selama masa pandemi corona (Covid-19).

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menegaskan, penutupan jalur perbatasan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020. Ia pun telah mengingatkan para perantau asal Sumbar agar tidak mudik selama pandemi corona ini.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Seluruh perbatasan kita tutup. Kendaraan umum maupun pribadi tidak bisa masuk. Kalau nekat mudik, nanti disuruh balik di perbatasan Sumbar,” katanya di Dharmasraya, Minggu (26/4/20) seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :
SALAH, Viral Video Nasehat dari Pasien Corona Erma Yunita Simamora

Irwan mengatakan, Permenhub itu mengatur khusus tentang larangan kendaraan yang keluar dan masuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti Sumbar.

Aturan itu sudah mulai diterapkan sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 dan bisa diperpanjang tergantung kebijakan dari pusat.

Ia menjelaskan, sarana transportasi darat yang dilarang adalah kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dengan jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.

Baca Juga :
Hukum dan Panduan Puasa untuk PDP, dan ODP Corona

Larangan itu dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus COVID-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah serta mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

“Mulai besok, Senin (27/4/20), posko perbatasan akan dijaga oleh aparat kepolisian dan TNI sehingga tidak ada yang bisa lolos lagi,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Dharmasraya Sutan Riska meminta seluruh perangkat daerah yang terkait dalam penanganan Covid-19 untuk fokus dan benar-benar memberikan perhatian serius, agar penyebaran pandemi virus corona tidak semakin meluas.

“Kita jangan sampai lengah. Penyebaran virus ini sangat cepat. Saya minta semua gugus tugas gencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga :
Hukum dan Panduan Puasa untuk PDP, dan ODP Corona

Data kasus corona di Sumbar

Mengutip Langgam.id, Senin (27/4/20), kasus positif virus corona di Sumbar per Minggu, 26 April 2020 pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 102 orang.

“Hari ini bertambah 5 warga Sumbar yang terinfeksi Covid-19. Total sampai hari ini 102 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Minggu (26/04/20).

Ia mengatakan, penambahan 5 kasus ini berasal dari Kota Padang 3 orang dan Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang. Semuanya terinfeksi karena kontak dengan pasien positif corona atau terjadi local transmission

“Dari 102 kasus di Sumbar, 11 di antaranya meninggal dunia, sembuh 20 orang, isolasi di Bapelkes 19 orang, isolasi mandiri 23 orang dan 29 pasien dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Baca Juga :
PCR Sumbangan Korsel Bisa Periksa 32.200 Kasus Corona

Selain kasus positif, total orang dalam pemantauan (ODP) tercatat sebanyak 7.573 orang. Rinciannya, 522 orang masih dalam proses pemantauan dan 7.051 orang sudah selesai dipantau.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 329 orang. Di antaranya 58 orang masih dirawat di berbagai rumah sakit rujukan sambil menunggu hasil swab, 257 negatif, 14 isolasi mandiri.

*****