
Barakata.id, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar seleksi kemampuan dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Para peserta diminta datang tepat waktu, karena jika telat akan langsung dinyatakan gugur.
Tes SKD untuk CPNS Pemko Batam akan dimulai pada 27 Januari mendatang. SKD akan digelar di UPT Kanreg XII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lantai V Kantor Bersama Pemko Batam, Jalan Raja Isa Batam Centre.
Baca Juga :
4.246 Pelamar Berebut 140 Kursi CPNS Pemko Batam
“Jadwal sudah diumumkan Rabu (15/1/20) di situs bkpsdm.batam.go.id,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin di Batam Centre, Kamis (16/1/20).
Jefridin mengingatkan peserta untuk tidak percaya apabila ada pihak yang mengiming-imingi kelulusan CPNS dengan motif apapun. Kelulusan peserta adalah hasil usaha dan prestasi peserta sendiri.
“Seluruh tahapan tes ini tidak dipungut biaya. Jika ada yang mengiming-imingi kelulusan dengan minta sejumlah uang itu dipastikan penipuan,” ujarnya.
Baca Juga :
3.000 Lebih Pelamar Berebut 108 Kursi CPNS Pemprov Kepri
Bagi peserta yang kemarin dinyatakan lulus seleksi administrasi, diharap untuk membaca aturan mengenai SKD ini dengan seksama. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum tes berlangsung.
Peserta SKD diwajibkan mengisi daftar hadir yang disiapkan panitia.
“Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes, tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur. Karena itu, catat dan ingat jadwalnya,” kata dia.
Selanjutnya, jadwal SKD…