
Barakata.id, Batam – Pernikahan antaran Sri Wahyuni dengan Arif Wijanarko pada 2 Februari 2020, batal. Calon pengantin wanita meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/20) atau lima hari sebelum pesta pernikahannya.
Padahal, undangan untuk sanak saudara sudah dicetak dan disebar. Pernikahan sepasang anak manusia itu rencananya akan dilangsungkan di Desa Selorejo, Magetan, Jawa Timur.
Baca Juga : 1.827 Angkutan Umum di Batam Tak Layak Operasi
Jauh-jauh hari, keduanya sudah menetapkan tanggal cantik untuk momen bahagia itu yakni 2-2-2020. Tapi Tuhan berkehendak lain.
Tadi pagi, sekira pukul 06.00 WIB, Sri Wahyuni terlibat kecelakaan maut yang membuat nyawanya melayang.
Kecelakaan itu terjadi di jalan menurun kawasan Bukit Daeng, Batam. Sri Wahyuni yang berboncengan sepeda motor dengan temannya, terkapar di jalan.
Di sebelah dua gadis itu, tergeletak sebuah nametag atas nama Sri Wahyuni yang bekerja di PT Epson.
Tak jauh dari mereka, mini bus angkutan umum Bimbar warna biru trayek Jodoh-Tanjunguncang terguling. Sri Wahyuni dan temannya tewas di tempat.
Selanjutnya, sopir Bimbar diperiksa