Beranda Kepulauan Riau Batam

Cak Nur dan Rudi Resmikan Kantor Lurah Sadai

19
0
Kantor Lurah Sadai
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto meresmikan penggunaan operasional Kantor Lurah Sadai, Kecamatan Bengkong, Minggu (11/6/23) malam. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meresmikan penggunaan operasional Kantor Lurah Sadai, Kecamatan Bengkong, Minggu (11/6/23) malam. Dua pemimpin di Batam itu meminta seluruh jajaran Kelurahan Sadai bisa memanfaatkan fasilitas untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Nuryanto menegaskan, aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan merupakan ujung tombak dan garda terdepan dari pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Kelurahan berperan dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Bisa disebut sebagai ujung tombak yang bakal mencerminkan pelayanan yang baik,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur itu.

BACA JUGA : Nuryanto: TMMD Percepat Pembangunan dan Kepedulian Sosial

Buruknya kinerja pemerintahan di tingkat kelurahan, lanjut Cak Nur, tentunya akan sangat berpengaruh terhadap baik atau buruknya kinerja pemerintahan pada level di atasnya, mulai dari di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat.

“Untuk itu, mari memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Kalau bisa dipermudah kenapa mesti harus dipersulit. Karena itulah spirit dan semangatnya dalam melayani masyarakat. Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sukses selalu,” kata dia.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menandatangani prasasti peresmian Kantor Lurah Sadai, Minggu (11/6/23). (F: barakata.id/ist)

Hal senada disampaikan M Rudi. Ia berharap kantor baru ini bisa memunculkan semangat jajaran Kelurahan Sadai dalam memberian pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Pak Lurah, jaga baik-baik kantornya. Kemudian kepada Pak Saparudin (tokoh masyarakat) terimakasih telah menyumbangkan lahannya,” ujarnya.

Kepada para pegawai di Kelurahan Sadai, Rudi pun berpesan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik kepada masyarakat, serta tidak menyimpang dari aturan yang ada.

“Teruslah berbuat baik, jangan sampai ada pungutan di luar ketentuan aturan yang ada,” pesan Rudi. (*)