Beranda Urban Nusantara

BUMD Pemkab Blitar Lagi Stagnan, Dirut : Glontor Dong Modal, Aktivis : Hamburkan Uang Saja

277
0
Kantor perusahaan daerah Savitri Indah
Kantor perusahaan daerah Savitri Indah. (foto : diambil dari lenteratoday)
DPRD Batam

Barakata.id, Blitar (Jatim) – Sutarto warga Desa Sumberboto Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar Jawa Timur dan juga aktivis pemerhati kebijakan pemerintahan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk memperbaiki manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Savitri Indah.

Sebab Tarto menilai bahwa BUMD tersebut belum ada kemajuan yang signifikan sebagai leading sektor penghasil pendapat asli daerah (PAD). Bahkan hanya menghambur-hamburkan keuangan daerah untuk penyertaan modal.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

BACA JUGA : Tiga Tahun Batal Gelar RAT, Ketua Koperasi Mutiara Kelud di Blitar Diduga Kuasai Aset

“Jadi hibah yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk menjadi formula kemajuan badan usaha tersebut. Sehingga, BUMD Savitri Indah tidak dinilai mandul oleh masyarakat,” tegasnya, Kamis (2/6/2022).

Selain perbaikan manajemen, ia juga meminta kepada Pemkab Blitar untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalamnya, baik dari sistem pengisian jabatan direktur dan jajaranya yang harus mengedepankan tata laksana yang transparan, kredibel dan akuntabel.

“Sebagai BUMD, eksekutif dan legislatif harus bisa memperhitungkan siapa orang-orang yang ditempatkan di badan usaha tersebut dan mampu mendukung berjalannya dan berkelanjutannya BUMD tersebut sesuai proporsinya. Kalau yang mengurus BUMD itu orang-orang yang tidak proposional pasti tidak akan berkembang, meski diberi modal berapapun,” kata Tarto.

BACA JUGA : Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Perkoperasian, Pemkot Blitar Gembleng Bank Sampah

“Jadi yang ditempatkan di BUMD harus orang-orang yang lolos seleksi, baik kapasitas dan proporsionalnya harus sudah teruji jangan asal comot,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, direktur BUMD Savitri Indah Kabupaten Blitar Miftahul Huda mengatakan, bahwa perusahaan Savitri Indah sesuai peraturan daerah (Perda) tahun 1976 itu ada dua unit yaitu unit apotik dan unit percetakan.

Penyebab stagnan nya BUMD Savitri Indah itu karena organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemkab Blitar sampai sekarang belum optimal dalam melakukan kerjasama. Sehingga, hal ini yang menyebabkan minimnya pemasukan ke Savitri Inda, katanya.

“Maka dari itu, beberapa tahun lalu kami sudah melayangkan surat kepada SKPD untuk memberikan sebagian kegiatannya kepada Savitri Indah. Namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Sehingga hal ini yang menyebabkan kondisi Savitri Indah menjadi stagnan,” tepisnya.

BACA JUGA : Geram dengan Tegurannya Tak Digubris, Dinkop Kabupaten Tulungagung Stop Perpanjangan Ijin KSP Sejahtera Bersama

Disoal apakah dirinya ewoh pakewoh (sungkan) terhadap OPD untuk mempertanyakan kejelasan atau bahkan mendorong OPD untuk ikut membantu Savitri Indah dalam rangka kemajuan yang berkelanjutan dengan memberikan seluruh kegiatannya. Huda justru mengaku belum ada yang kerjasama sampai saat ini.

“Secara kemampuan bukan berarti kita tidak mampu, monopoli pun bisa kita lakukan. Tapi kita tidak kan, walaupun sampai saat ini sebagian saja belum ada yang kerjasama,” kata Huda.

Diungkit lagi terkait penyetaraan modal dari Pemkab Blitar, ia mengatakan tidak ada semenjak dirinya menjadi direktur. Kemudian Huda berharap, Pemkab Blitar dapat merealisasi proposal yang telah diajukan.

BACA JUGA : KSP Sejahtera Bersama di Tulungagung Ilegal? Apa Alasannya

“Direkomendasi apapun, saya berharap kedepan ada perhatian dari Pemkab Blitar. Terutama terkait dengan pengadaan barang cetak,” ujarnya. (jun)