

Barakata.id, Manila – Bulan depan pelancong sudah bisa masuk ke Filipina. Para pelancong ini dapat masuk tanpa harus dikarantina di hotel atau fasilitas pemerintah. Namun, ada syaratnya, yaitu pelancong sudah harus divaksin penuh.
Kebijakan ini dipicu karena gelombang infeksi varian Omicron sudah surut di negara tersebut.
Pelonggaran pembatasan ini akan mencakup sekitar 150 negara dan wilayah dengan pengaturan tanpa visa dengan Filipina. Termasuk semua negara di Asia Tenggara, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Amerika Serikat, Inggris dan sebagian besar Eropa.
Baca Juga:
- 3 Warga Negara Filipina Positif Corona di Batam
- Penyebaran Omicron Makin Masif, Indonesia Tutup Jalur Internasional
Mr Karlo Nograles, juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, mengatakan mulai 10 Februari, para pelancong yang divaksinasi penuh yang dites negatif untuk Covid-19 dua hari sebelum penerbangan mereka dapat langsung menuju ke hotel atau rumah mereka di Filipina.
Sementara untuk saat ini, mereka harus menjalani karantina selama lima hingga tujuh hari setelah tiba.
“Tetapi mereka yang divaksinasi sebagian dan tidak divaksinasi masih dilarang memasuki Filipina,” kata Mr Nograles dalam jumpa pers, Jumat (28/1/22), dikutip dari Straitstimes.
Negara tersebut saat ini telah menghapus sistem kode warna yang mengklasifikasikan negara berdasarkan risiko. Saat ini Filipina beralih ke skema berbasis vaksinasi.
Baca Juga:
- Antisipasi Omicron, WNA dari 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia
- Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Mr Nograles mengatakan langkah baru itu adalah bagian dari rencana pemerintah untuk keluar dari pandemi.
“Kami berharap industri pariwisata akan mengalami rebound dan berdampak besar pada pekerjaan, mata pencaharian dan pertumbuhan ekonomi,” katanya. (asrul)