

Barakata.id, Batam – Pernikahan antara Sri Wahyuni dengan Arif Wijanarko pada 22 Februari 2020 batal. Calon pengantin wanita meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/20) atau lima hari sebelum akad nikah terucap.
Padahal, undangan untuk sanak saudara sudah dicetak dan disebar. Pernikahan sepasang anak manusia itu rencananya akan dilangsungkan di Desa Selorejo, Magetan, Jawa Timur.
Jauh-jauh hari, keduanya sudah menetapkan tanggal cantik untuk momen bahagia itu yakni 2-2-2020. Tapi Tuhan berkehendak lain.
Tadi pagi, sekira pukul 06.00 WIB, Sri Wahyuni terlibat kecelakaan maut yang membuat nyawanya melayang.
Pagi itu, Sri bermaksud mengantarkan surat cutinya ke perusahaan. Ia mengajukan cuti untuk menikah. Ditemani oleh adik perempuannya, mereka berboncengan sepeda motor.
Tiba di jalanan kawasan Bukit Daeng, tiba-tiba keduanya terlempar ke tepi jalan, tubuh keduanya membentur keras aspal.

Tak jauh dari mereka, angkutan umum Bimbar berwarna biru tampak terguling. Itulah penyebabnya, kendaraan tersebut menyeruduk motor yang dinaiki Sri dan adiknya.
Sri diketahui meninggal di tempat. Sedangkan adiknya, yang kemudian diketahui bekerja di PT Flex, mengalami luka parah. Kondisinya kritis dan dirawat di RS Camatya Sahidya, Mukakuning.
Baca Juga :
Calon Pengantik Tewas di Bukit Daeng Batam
Di sebelah dua gadis itu, tergeletak sebuah name tag atas nama Sri Wahyuni yang bekerja di PT Epson. Juga ada dua helm, dan sepatu.
Selanjutnya, Pesona Bukit Daeng dan Cerita Seramnya