Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang

BPS Survei Kepatuhan Masyarakat pada Masa Pandemi

65
0
Survei BPS
BPS survei kepatuhan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. (F: dok.bps)
DPRD Batam

Barakata.id, Tanjungpinang – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar survei kepatuhan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Survei yang dilaksanakan secara online ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dikutip kepriprov.go.id, Kamis (15/7/21), survei kepatuhan masyarakat pada masa pandemi itu sudah dimulai sejak Selasa (13/7/21). Tujuannya, untuk mengetahui secara langsung bagaimana perilaku masyarakat saat pandemi Covid-19.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Untuk itu, masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas diharapkan ikut berpartisipasi dalam survei ini pada periode 13 hingga 20 Juli 2021, dengan mengunjungi laman https://survey.bps.go.id/open/covid.

BACA JUGA : BPS: Batam Jadi Kota Terkaya di Sumatra

Dalam survei ini, masyarakat hanya butuh meluangkan waktu sekitar 10 menit untuk memberikan jawaban. Masyarakat diimbau mengisi survei dengan benar dan jujur.

Menurut BPS, hasil survei ini sangat dibutuhkan untuk menghasilkan informasi penting bagi penyusunan kebijakan percepatan penanganan Covid-19.

BPS memastikan kerahasiaan jawaban masyarakat dilindungi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

*****

Editor : YB Trisna