

Barakata.id, Bintan – Badan Penguasahaan (BP) Kawasan Bintan menggelar Sosialisasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.5 di Kantor Badan Penguasahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Rabu (17/3/22) lalu. Kegiatan dibuka oleh Anggota 1 Bidang Administrasi dan Penyusunan Program BP Bintan, Radif Anandra, S.IP.
Kegiatan itu mendatangkan nara sumber dari ULP Batam. Dasar dari dilaksanakannya Sosialisi SPSE Versi 4.5 tersebut adalah tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021 atas perubahan Pepres No. 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
BACA JUGA : Kepala BP Bintan Hadiri Kegiatan Forum RKPD 2023
Upgrade LPSE Versi 4.5 sudah berlaku sejak januari 2022 sehingga pada tahun ini pengadaan barang dan jasa sudah mengunakan versi terbaru. Kegiatan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Penyedia dan Fungsional Pengadaan (Pokja) Pengadaan di lingkungan BP Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Adapun tujuan sosialisasi tersebut adalah agar para pejabat yang menangani bidang pengadaan barang dan jasa dapat melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan balk dalam dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dam evaluasi setiap program kegiatan. (adv)