
Barakata.id, Tanjungpinang – Bertempat di ASTON Hotel Tanjungpinang, Rabu 23 Maret 2022, BP Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, menggelar kegiatan konsultasi publik terkait Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengusaha dan Stake Holder di wilayah kerja Kabupaten Bintan. Farid Irfan Siddik selaku Kepala BP Bintan yang pada saat itu berkesempatan untuk membuka acara tersebut.
Irfan berharap dengan adanya kegiatan ini akan mampu menampung permasalahan- permasalahan serta kendala yang ada di perusahaan-perusahaan sehingga nantinya akan mampu membuat regulasi terkait kemudahan berusaha.
Konsultasi Publik ini mengadirkan narasumber Indra Hidayat, SE selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten bintan dan Nurhayati, SH.,MH dari Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. (adv)