Beranda Kepulauan Riau Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

11
0
BP Batam
Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto bertemu dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra membahas listrik kawasan industri, Senin (15/5/23). (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan sigap menanggapi keluhan para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kota Batam perihal pemadaman listrik di beberapa kawasan industri. Kesigapan itu diwujudkan melalui pertemuan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dengan Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra beserta jajaran di Ruang Rapat Wakil Kepala BP Batam, Senin (15/5/23).

Dalam pertemuan tersebut, Purwiyanto, bersama Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariatuty Sirait dan Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana secara khusus membahas dampak, upaya mitigasi, dan solusi dari isi surat edaran PT PLN Batam yang memuat kebijakan pemadaman listrik di sejumlah kawasan industri.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Di dalam surat edaran tersebut dijelaskan pemadaman listrik berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 15 – 21 Mei 2023. Pemadaman listrik dilakukan karena satu unit PLTU Tanjung Kasam melakukan perbaikan dan PLTGU Panaran yang masih dalam tahap pengetesan setelah dilakukan pemeliharaan.

BACA JUGA : Respon Keluhan Pengusaha, Rudi Pastikan Jalan Area Kawasan Industri Mulus

Selain itu, adanya kenaikan suhu udara di Kepulauan Riau, terutama di Batam di minggu-minggu sebelumnya, mengakibatkan lonjakan pemakaian listrik hingga di luar kemampuan rata- rata pembangkit listrik Batam.

“Dengan kekurangan daya kami menghimbau dan meminta bantuan kepada pelanggan industri dan bisnis dengan Captive Power untuk mengoperasikan genset sendiri,” ujar Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra.

“Untuk mengatasi permasalahan ini, saat ini PLN sedang membangun pembangkit sewa sebesar 75 MW yang akan masuk secara bertahap 25 MW pada awal bulan Juli 2023 dan 50 MW pada bulan September 2023, serta merelokasikan pembangkit dari Sumatera dengan kapasitas 50 – 75 MW,” lanjutnya

Meski demikian, tidak dapat dipungkiri, kebijakan pemadaman telah mengundang sejumlah keluhan karena menghambat aktivitas produksi industri yang terdampak.

Purwiyanto mengatakan, sebagai badan pengelola investasi di Kota Batam, BP Batam meminta agar PT PLN Batam segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak dari kondisi tersebut.

BACA JUGA : PLN Batam Gelar Hearing Usulan Penyesuaian Tarif Industri

Ia mengatakan, seluruh infrastruktur pendukung investasi harus difasilitasi semaksimal mungkin untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya di Kota Batam.

“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan mengundang beberapa kawasan industri yang menerapkan Captive Power untuk berdiskusi dan meningkatkan sinergi, sembari PT PLN Batam memulihkan kembali daya listriknya,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, BP Batam juga akan melaporkan keluhan tersebut ke Dewan Pengawas BP Batam.

Purwiyanto juga mengatakan BP Batam berkomitmen untuk mendukung penuh dan mendorong percepatan perbaikan pasokan listrik di kawasan industri yang terdampak, dan meminimalisir kemungkinan terjadinya hal serupa di masa depan. (rud)