Beranda Kepulauan Riau Batam

BP Batam Sayangkan Tudingan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

27
0
BP Batam
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait
DPRD Batam

Barakataid, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyayangkan tudingan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat P. Siadari terkait data 300 kepala keluarga (KK) di Rempang yang sudah bersedia direlokasi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menegaskan, 300 KK itu merupakan data-data yang dapat dipertanggung jawabkan. Data 300 KK itu, didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

“Data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi,” tegasnya dj Batam, Kamis (28/9/23).

BACA JUGA : Tiga KK di Rempang Pindah ke Hunian Sementara, Langsung Terima Uang Rp2, 4 Juta

Ariastuty melanjutkan, tim pendataan dan sosialisasi di lapangan terus bekerja. Bahkan, hingga Rabu, 27 September 2023, sudah ada 317 KK yang sudah menyetujui untuk direlokasi sementara.

“Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam,” katanya.

Untuk itu, Ariastuty mengajak kepada semua pihak untuk menciptakan situasi yang kondusif agar Pengembangan Rempang Eco City ini bisa berjalan dengan baik, dengan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dan lembut.

Sehingga bisa memberikan multiplier effect terhadap daerah sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif guna mencapai kemajuan dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” kata dia. (*)