Beranda Kepulauan Riau Batam

BP Batam Hadirkan Layanan BLINK, Jamin Kemudahan Masyarakat Urus UWT

17
0
BLINK BP Batam
BP Batam kembali menghadirkan BLINK, layanan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan. (F: barakata.id/ist)
DPRD Batam

Barakataid, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kembali menghadirkan BP Batam Layanan Keliling (BLINK), Selasa (8/8/23) berlokasi di Perumahan Batu Aji Permai. BLINK hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan pertanahan.

“Kami hadir di sini untuk memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran UWT (Uang Wajib Tahunan) bagi masyarakat yang belum dapat hadir di Mall Pelayanan Publik Batam Center,” kata Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan BP Batam, Evi Elfiana Br. Bangun.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Upaya jemput bola yang dihadirkan BP Batam ini disambut antusias oleh masyarakat setempat yang telah beramai-ramai hadir mengantre sejak pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA : Hore! Bayar UWT Makin Mudah, Bisa Dicicil 10 Kali

“Alhamdulillah antusias masyarakat pagi ini luar biasa, tentunya ini tidak lepas dari dukungan Ketua RW 04 yang telah mengumpulkan mereka sejak pagi tadi,” lanjut Evi.

Ketua RW 04, Samsul mengucapkan terima kasih kepada BP Batam atas kehadiran BLINK yang telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dan membayar UWT.

“Terima kasih kepada BP Batam yang telah mendengarkan aspirasi kami untuk mengurus dan membayar UWT dengan cara yang lebih mudah,” kata dia.

BACA JUGA : Perpanjang UWT di Blink Makin Mudah, Ini Syaratnya

Evi melanjutkan, BLINK akan melayani masyarakat dengan menghadirkan layanan berupa pengurusan dan pembayaran UWT mulai tanggal 8 Agustus s.d. 7 September 2023 di tiga lokasi berbeda, sebagai berikut:

  1. Perumahan Batu Aji Permai pada tanggal 8-10 Agustus dan 15-16 Agustus;
  2. Perumahan Taman Jaya Asri Batu Aji pada tanggal 22-24 Agustus dan 29-31 Agustus;
  3. Perumahan Muka Kuning Permai pada tanggal 5-7 September.

Di kesempatan lain, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan BLINK merupakan salah satu wujud komitmen BP Batam untuk memberikan kemudahan pelayanan perizinan bagi masyarakat.

“Semoga melalui BLINK, masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan di BP Batam sebagai bentuk komitmen kami untuk melayani masyarakat di Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkas orang nomor satu di Batam ini. (mi)