
Barakata.id, Batam– Sebanyak 121 personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dicek urine mendadak, Rabu (24/3/21). Para personel cukup heran karena tak ada pemberitahuan sebelumnya. Apalagi kegiatan itu dijaga ketat oleh anggota Propam Polda Kepri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Arie Dharmanto mengatakan seluruh personel Ditreskrimum Polda Kepri wajib dicek urine.
“Pengecekan ini akan rutin dilakukan. Tujuannya untuk melihat apakah ada personel Ditreskrimum yang menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga:
- Berantas Narkoba, Pejabat Utama dan Kapolsek se Batam Cek Urine
- Video Joget di Klub Malam Viral, Kasat Narkoba AKP David Sinaga Dimutasi ke Polda Sumut
Arie bersyukur ketika mengetahui hasil tes urine seluruh anggotanya.
“Alhamdulillah, pagi ini seluruh anggota Ditreskrimum termasuk PNSnya, negatif dari narkoba. Saya harap ke depan juga akan tetap begitu,” ungkapnya.
Di setiap kesempatan, Arie mengaku selalu mengingatkan anggotanya untuk tak main-main dengan narkoba. Apalagi sampai terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Untuk bisa mencegah peredaran narkoba di kalangan polri, menurut Arie memang harus saling menjaga kekompakan, saling mengingatkan satu sama lain dan menjaga jasmani dan rohani.
Pengecekan urine itu merupakan bentuk komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Sebab, pengawasan dan penindakan tak hanya secara eksternal tapi juga internal.
“Sebagai penegak hukum, kami harus memberikan contoh dan komitmen dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Baca Juga:
- 194 Pegawai Sekretariat DPRD Batam Tes Urine
- Video Kasat Narkoba Direkam Pemilik Studio 21, Diduga Terkait Penolakan AKP David Lepaskan Pengedar Narkoba
Arie mengatakan, jika ada personel Ditreskrimum yang menggunakan narkoba, dipastikan akan diberi hukuman berat dan sanksi tegas dari instansi kepolisian. Pihaknya tak akan memberikan bantuan meskipun itu personel di bawah direktorat yang dipimpinnya.
“Tanggung resiko masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya, kasus narkoba yang melibatkan polisi memang baru saja terjadi. Briptu KEN (26), polisi yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba itu bertugas di Polres Tanjungpinang. Dia ditangkap bersama warga sipil dengan barang bukti sabu beberapa waktu lalu.
***
Editor: Asrul R