

Barakata.id, Batam – Kecamatan Bengkong, kini tercatat sebagai zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam waktu dua hari, ada 40 warga Bengkong yang harus dibawa ke lokasi karantina karena kontak langsung dengan pasien Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam mencatat, saat ini sudah terdapat satu cluster baru penyebaran virus corona di kecamatan tersebut.
Baca Juga :
Satu Keluarga di Bengkong Batam Positif Corona
Camat Bengkong, Fairuz Batubara mengatakan, dalam dua hari sudah ada 40 warganya yang harus dikarantina di Rusun Tanjunguncang. Karena itu, ia meminta seluruh warga Bengkong untuk mematuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dan keselamatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dua hari ini sudah 40 orang dibawa ke Tanjunguncang (lokasi karantina). Kami mohon semua warga untuk mengikuti anjuran pemerintah. Bagi umay muslim, sementara ini tak usah jemaah di masjid dulu,” katanya saat meninjau ke salah satu masjid di kawasan Bengkong yang masih menggelar salat tarawih berjamaah, Kamis (7/5/20) malam.
Baca Juga :
Rumah Ibadah di Batam Diawasi, Jangan Ada Lagi Jamaah Tertular Corona
Untuk diketahui, pada Kamis siang, ada 8 warga Kelurahan Sadai, Bengkong yang dibawa tim Gugus Tugas ke lokasi karantina di Rusun Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.
Delapan orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan itu tinggal di lingkungan RW 18 Kelurahan Sadai.
Tiga orang positif corona