Beranda Urban Nusantara

Benarkah Kalung Antivirus Kementan Bisa Obati Covid-19?

109
0
Kalung Antivirus Corona
Kementan akan memproduksi kalung dari tanaman eucalyptus yang diklaim mampu menangkal virus. (F: Dok. Humas Kementan)
DPRD Batam

Barakata.id, Batam – Kalung antivirus yang akan diproduksi massal oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan tidak untuk mengobati Covid-19. Produk berbahan eucalyptus (kayu putih) itu masih belum melawati pengujian lanjutan seperti uji praklinis dan uji klinis.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kalung aromaterapi berbahan dasar kayu putih tersebut rencananya akan mulai diproduksi massal bulan depan. Menurut dia, produk ini telah melalui uji lab peneliti pertanian terhadap virus influenza, serta beta dan gamma corona.

Ikuti saluran Barakata.id di WhatsApp klik disini

Dr Berry Juliandi S.Si, M.Si, ilmuwan dari Departemen Biologi IPB serta anggota Indonesian Young Scientist Forum mengatakan benar kayu putih bisa menghambat masuknya virus.

“Kayu putih punya senyawa 1,8 cineole yang bisa menghambat atau membunuh virus,” kata Berry seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (6/7/20).

Baca Juga :
Heboh Anggaran Pengadaan Babi Rp9 Juta/Ekor di Kementan

Menurut dia, kemampuan kayu putih untuk membunuh virus sudah tidak diragukan lagi. Senyawa 1,8 cineole merupakan senyawa yang bisa menguap (volatile) maka dari itulah digunakan dalam bentuk kalung.

Namun sejauh ini, penelitian yang dilakukan oleh Kementan belum diaplikasikan pada virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

“Eksperimen in vitro sudah dilakukan namun bukan dengan virus SARS-CoV-2, melainkan virus corona lain. Itulah kelemahannya, belum ada eksperimen in vivo yang dilakukan terhadap SARS-CoV-2,” kata dia.

Belum uji klinis

Terpisah, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Fadjry Djufry mengatakan, saat ini produk tersebut belum melawati pengujian lanjutan seperti uji praklinis dan uji klinis. Ia menegaskan, tidak ada klaim Kementan terhadap antivirus virus corona di berbagai produk eucalyptus, termasuk kalung antivirus, roll on, hingga inhaler.

“Produk tetap harus melalui uji klinis. Kita menyadari itu belum punya. Tidak ada klaim antivirus di sini. Jadi kalung kita menyadari belum ada uji praklinis dan klinis, sehingga tidak ada klaim di situ. Butuh uji praklinis akan tetap dijalankan, segera kita lakukan itu,” ujar Fadjry dalam konferensi pers, Senin (6/7/20).

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Fadjry mengatakan, uji klinis membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara saat ini, Fadjry mengatakan pihaknya baru menguji eucalyptus selama 2 hingga 3 bulan.

“Kenapa uji klinis, harus waktu lama, kami yang baru menguji 2-3 bulan ini tidak mungkin. Uji klinis setidaknya butuh 1,5 tahu,” kata dia.

Fadjry menjelaskan seluruh produk eucalyptus yang dibuat oleh Kementan berstatus sebagai jamu di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mayoritas beberapa produk berbasis minyak eucalyptus yang masuk tanaman atsiri tersebut diakui BPOM pada kategori jamu dan belum sampai produk fitofarmaka.

Baca Juga :
Peneliti Sebut Povidone-Iodine Efektif Bunuh Virus Corona

Karena itu, perlu dilakukan upaya riset dan inovasi untuk mendapatkan produk Obat Hebal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka. Fitomarfaka adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik

Saat ini pengembangan penelitian prototipe produk berbasis eucalyptus terus berjalan. Izin edar produk ini dilakukan pada kategori jamu agar dapat diproduksi massal dan masyarakat mudah mendapatkannya.

“Seluruh produk sesuai izin BPOM tingkatannya sebagai Jamu tidak menuliskan annti virus,” ujar Fadjry.

Fadjry menjelaskan produk eucalyptus Kementan belum melalui uji klinis karena uji klinis harus dilakukan oleh tim dokter yang harus diketuai oleh Dokter spesialis Paru.

Balitbangtan tidak punya wewenang dan kompetensi melakukan uji klinis. Namun saat ini tawaran untuk uji klinis sudah datang dari UNHAS dan UI

Lebih lanjut, Fadjry mengatakan eucalyptus sudah turun-temurun digunakan sebagai pengobatan alternatif untuk gangguan saluran pernafasan karena punya kemampuan sebagai pelega saluran pernafasan, pengencer dahak, pereda nyeri, pencegah mual, anti inflamasi dan efek menenangkan.

Di sisi lain, Fadjry menjelaskan pengujian eucalyptus telah dilakukan oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) terhadap kemampuan anti virus pada virus influenza dan virus corona model beta dan gamma. Di Indonesia, saat ini belum ada laboratorium yang mampu menumbuhkan virus SARS-CoV-2 pada sel kultur.

Baca Juga :
Pemakaman Pasien Covid-19, Gugus Tugas Diminta Libatkan Tokoh Agama

Hasil pengujian menunjukkan beberapa ekstrak tanaman potensial sebagai anti virus pada pengujian in vitro pada media tumbuh. Dengan konsentrasi terukur minyak eucalyptus mampu membunuh hingga 100% virus influenza maupun virus corona.

Harga terjangkau

Kementan pun menjamin produk-produk kesehatan seperti roll-on dan inhaler untuk menangkal virus corona seperti hasil riset Balitbang bakal dipasarkan dengan harga terjangkau agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Yang sudah didaftarkan adalah roll dan inhaler, sudah keluar izinnya minggu lalu. Nanti bisa dibeli di toko obat dan minimarket dengan harga sangat terjangkau,” katanya pada konferensi pers lewat video conference pada Senin (6/7/20).

Meski tak menyebut harga pasaran kedua produk tersebut, namun Fadjry menyebut masyarakat akan dapat membeli langsung di toko obat dan mini market pada akhir bulan ini.

“Roll dan inhaler di atas tanggal 24 sudah banyak artinya, sekian puluh ribu,” lanjutnya.

Ia mengklaim baik roll maupun inhaler telah mendapat izin status jamu dari BPOM. Artinya, produk yang dijual tidak memiliki khasiat menyembuhkan dan hanya bersifat melegakan. Sedangkan untuk kalung berbahan kayu putih hingga saat ini masih belum menerima izin dari BPOM.

*****