Home Kepulauan Riau Belum Punya E-KTP Batam? Segera Urus, Ada 24 Ribu Blangko E-KTP di...

Belum Punya E-KTP Batam? Segera Urus, Ada 24 Ribu Blangko E-KTP di Disdukcapil

517
DPRD Batam

Menurut dia, 24 ribu blangko e-KTP tersebut cukup untuk permohonan hingga bulan Maret 2021. Meski demikian, pihaknya tetap akan memprioritaskan pemohon yang sudah masuk lebih dulu, termasuk berkas yang masuk sejak tahun lalu.

Heryanto mengatakan, saat ini blangko e-KTP sudah didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
Di Kota Batam, ada 9 kecamatan yang dapat melalukan pencetakan e-KTP.

artikel perempuan

“Sudah dikirim ke kecamatan secara bertahap, sesuai kebutuhan. Kalau kurang, akan dikirim lagi,” kata dia.

Baca Juga :

Ia berharap pencetakan e-KTP bisa digesa supaya meminimalisir keluhan warga yang mengajukan permohonan pembuatan kartu identitas tersebut.

Urus e-KTP secara online

Heryanto mengatakan, selama pandemi Covid-19, pihaknya mengalihkan sistem pengurusan e-KTP dari manual menjadi sistem online. Dengan cara ini, masyarakat pemohon tak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil Batam di Sekupang untuk mengurus berkasnya.

Pengurusan e-KTP secara online dapat dilakukan dengan mengakses situs atau portal resmi Disdukcapil Batam di laman https://disdukcapilbisa.batam.go.id.

Baca Juga :

Pemohon akan menemukan seluruh layanan yang dibuka di Disdukcapil Batam.

Menurut Heryanto sistem online ini lebih efesien dan aman, dan sudah berjalan cukup baik. Warga Batam bisa mengakses semua layanan Disdukcapil melalui situs resmi tersebut, kecuali satu.

“Yang enggak bisa itu untuk perubahan data. Kalau layanan ini, pemohon memang harus datang langsung mengurus ke kantor Disdukcapil,” kata dia.

*****

Editor : YB Trisna

Dapatkan update berita pilihan setiap hari bergabung di Grup Telegram "KATA BARAKATA", caranya klik link https://t.me/SAHABATKATA kemudian join.