Barakata.id, Blitar (Jatim) – Kodim 0808/Blitar bekerja sama dengan Polri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dan Dinas terkait, menghimbau kepada warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid -19 agar tidak melaksanakan isolasi mandiri.
Pihaknya juga menghimbau untuk segera melaksanakan isolasi terpusat di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh TNI, Polri, serta pemerintah daerah (Pemda).
Hal ini diintruksikan agar memudahkan pengawasan kepada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sekaligus memudahkan Dinas Kesehatan untuk memberikan pertolongan dan pengobatan.
Baca Juga : Putus Penyebaran Covid-19, Kodim 0808/Blitar Gencar Semprot-Srempot
Pada kesempatanya, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono menegaskan, bahwa usaha dan upaya ini dilakukan agar angka kematian yang ada di wilayah Kabupaten maupun Kota Blitar bisa ditekan.
Selain itu, warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid -19 bisa segera mendapatkan observasi dan pengobatan yang tepat oleh tenaga kesehatan (Nakes) yang telah disiapkan.
“Upaya ini dilakukan memang tidak mudah. Akan tetapi, dengan pendekatan yang sopan dan humanis, serta pemberian pemahaman yang masuk akal dan bisa diterima, maka warga masyarakat yang sakit bisa memahami keadaannya. Sehingga, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mau diajak untuk isolasi terpusat,” kata Dandim pada pers rilisnya, Selasa (27/7/2021).
Dandim 0808/Blitar menambahkan, dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran corona virus, hendaknya saling bahu membahu dan taat akan instruksi yang diberikan oleh pemerintah, dan pandemi ini segera berakhir.
“Seperti memberlakukan prinsip 5M. Yakni, Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas yang dianggap tidak penting,” tegasnya. (Dim0808/Blitar).
Penulis : Achmad Zunaidi